Muasal

Jejak Lahirnya Pancasila Hingga Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

×

Jejak Lahirnya Pancasila Hingga Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

Sebarkan artikel ini
Jejak Lahirnya Pancasila Hingga Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional
Doc. Foto: Ilustrasi/Parapuan

KOROPAK.CO.ID – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali menengok satu momen penting dalam sejarah pendiriannya lahirnya Pancasila.

Momentum ini merujuk pada sebuah pidato monumental yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, sebuah hari yang kelak dikenang sebagai awal mula dasar negara Republik Indonesia dirumuskan.

Sidang BPUPKI yang berlangsung di Gedung Chuo Sangi In (kini dikenal sebagai Gedung Pancasila), menjadi ruang perdebatan dan pertukaran ide para tokoh bangsa mengenai masa depan Indonesia.

Di tengah situasi global yang penuh gejolak akibat kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik, pemerintah militer Jepang saat itu menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Maka dibentuklah BPUPKI sebagai wadah untuk mempersiapkan kemerdekaan secara formal.

Dalam suasana di hari kelima sidang, Soekarno naik ke mimbar dan menyampaikan gagasan brilian yang kelak akan dikenang sebagai kelahiran Pancasila.

Ia mengusulkan lima asas yang menurutnya paling esensial bagi negara yang hendak merdeka: kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.

Kelima asas tersebut kemudian disarikan menjadi satu istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta, “Pancasila”, panca berarti lima, sila berarti prinsip.

Soekarno dengan penuh keyakinan berkata, “Di atas lima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia yang kekal dan abadi.” Seruan itu bukan sekadar seruan idealisme, melainkan fondasi filosofis bagi masa depan bangsa.

Baca: Sejarah Pidato ‘Lahirnya Pancasila’ oleh Soekarno

Setelah pidato itu, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan, yang beranggotakan para tokoh penting seperti Mohammad Hatta, Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, hingga Wahid Hasjim. Dari pertemuan dan diskusi mereka, lahirlah naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang menjadi cikal bakal pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Puncaknya terjadi sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dan sejak saat itu ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Namun, perjalanan untuk mengakui 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila tidaklah mulus. Selama masa Orde Baru, peringatan tanggal tersebut dikesampingkan. Pemerintah lebih menonjolkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Sementara itu, 1 Juni sekadar dianggap sebagai tanggal pidato historis, bukan sebagai hari nasional yang diperingati secara resmi. Barulah pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejarah menemukan tempatnya.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni ditetapkan secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus menjadi hari libur nasional.

“Dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” ujar Jokowi alam pidatonya di Gedung Merdeka, Bandung.

Sejak tahun 2017, seluruh rakyat Indonesia memperingati tanggal ini sebagai hari penuh refleksi, mengenang momen ketika fondasi ideologis negeri ini pertama kali dicetuskan.

Lebih dari sekadar hari libur, 1 Juni adalah pengingat bahwa Indonesia berdiri bukan hanya karena senjata dan perjuangan fisik, tetapi karena visi luhur tentang keadilan, persatuan, dan kemanusiaan.

error: Content is protected !!