KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya bersiap menerapkan aturan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Viman Alfarizi usai upacara Hari Lahir Pancasila di Bale Kota, sebagai respons terhadap keresahan sosial yang melibatkan remaja di malam hari.
Viman menekankan pentingnya peran lurah dan camat dalam pengawasan, termasuk patroli malam dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. “Pelajar harus berada di rumah pada malam hari untuk belajar dan bersama keluarga,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Diky Chandra menyebut kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas OPD dan belum final. “Semua akan dikaji agar sesuai dengan kondisi sosial masyarakat,” ujarnya.
Baca: Tugu Koperasi Tasikmalaya Menuju Status Cagar Budaya
Namun, Diky juga menegaskan bahwa aturan ini bukan pembatasan semata, melainkan perlindungan serta upaya membentuk karakter dan kedekatan keluarga.
“Masyarakat kita punya tradisi menjaga anak-anak tetap di rumah pada malam hari demi keselamatan. Itu menjadi nilai yang relevan untuk kita hidupkan kembali,” tuturnya sebagaimana dilansir dari laman iNews.
Pembatasan ini tetap memberi ruang bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi. Pemkot berharap kebijakan ini selaras dengan kearifan lokal dan dilaksanakan melalui musyawarah seluruh elemen masyarakat.











