Terduga Dikeroyok Masa
Koropak.co.id – Kapolsek Cisayong AKP Gunarto jajarannya berhasil mengamankan terduga pemerkosaan di Kampung Setiamulya RT 06/RW 02 Desa Sukasetia Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/1/2018). Terduga berinisial NS (25) diduga telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap YC (17) yang tidak lain adalah pacar terduga.
Dalam laporan korban ke petugas Polsek Cisayong, terduga dan korban sudah berpacaran selama 2 bulan. Kejadian pemerkosaan bermula pada Kamis (11/1/2018). Saat itu terduga mengajak korban ke rumahnya di Kampung Jamilega RT 02/ RW 01 Desa Kertamukti Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Setibanya di rumah terduga, korban diancam serta dipaksa untuk melakukan hubungan badan. Sekitar pukul 17.00 WIB pihak keluarga korban menerima informasi bahwa korban telah disetubuhi oleh terduga. Selanjutnya saksi E (40) menjemput terduga untuk dibawa ke rumah korban di Kampung Setiamulya RT 06/ RW 02 Desa Sukasetia Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Setibanya di rumah korban, masyarakat sekitar yang berjumlah lebih dari 100 orang sudah berkerumun menunggu terduga karena masyarakat geram dan tidak terima atas perbuatan terduga. Saat terduga datang, masyarakat menghakimi terduga, serta merusak kendaraan milik terduga. Sekitar pukul 18.30 WIB Kapolsek Cisayong AKP Gunarto bersama anggota piket Polsek Cisayong mendatangi lokasi dan mengamankan terduga beserta 1 unit kendaraan milik terduga yang sudah dirusak massa. Kini, terduga beserta barang bukti sudah diamankan di SatReskrim Polres Tasikmalaya Kota. *
Penulis : Didit Fauzi Hendrian