Actadiurna

Geger! Wapres Gibran Follow Akun Judol, Ini Penjelasan Setwapres

×

Geger! Wapres Gibran Follow Akun Judol, Ini Penjelasan Setwapres

Sebarkan artikel ini
Geger! Wapres Gibran Follow Akun Judol, Ini Penjelasan Setwapres
Doc. Foto: YouTube/Wakil Presiden Republik Indonesia

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Sebuah peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi saat akun Instagram resmi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, diketahui mengikuti sebuah akun yang belakangan diketahui mempromosikan konten judi online.

Kejadian ini memantik sorotan luas, mengingat posisi strategis Wapres sebagai simbol etika pemerintahan. Namun temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

Dalam keterangannya, Setwapres mengungkapkan bahwa akun yang dipermasalahkan telah mengalami perubahan identitas sejak pertama kali muncul di platform. Berdasarkan penelusuran digital, akun tersebut telah eksis sejak 2022 dan sebelumnya tidak berkaitan dengan praktik judi daring.

“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten tidak sesuai seperti sekarang ini,” tulis Setwapres dalam keterangan resminya.

Menurut penjelasan lebih lanjut, akun Instagram Wapres Gibran telah mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan konten. Bahkan disebutkan, sejumlah tokoh publik lainnya juga turut mengikuti akun serupa pada masa lalu.

Baca: Momen Gibran-Megawati Saling Sapa di Peringatan Hari Lahir Pancasila

Fenomena ini menunjukkan celah yang kerap dimanfaatkan dalam lanskap media sosial saat ini, di mana akun dengan pengikut tinggi sering diperjualbelikan atau diambil alih, lalu diubah tujuannya.

Seiring maraknya peretasan dan perubahan fungsi akun, risiko pencatutan nama dalam ruang digital menjadi tantangan tersendiri bagi para pejabat publik. Sebagai langkah korektif, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh akun Instagram Wapres.

“Akun tersebut telah di-unfollow segera setelah diketahui memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan,” lanjut keterangan tersebut.

Tak berhenti di situ, Setwapres juga menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) agar segera diblokir. Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat akibat konten ilegal tersebut.

Langkah cepat ini menjadi catatan penting dalam dinamika hubungan antara pejabat publik, media sosial, dan literasi digital. Di tengah era informasi yang serba cepat dan terbuka, pengelolaan akun resmi oleh pejabat negara tak hanya menjadi soal citra, namun juga bagian dari tanggung jawab moral dan hukum.

error: Content is protected !!