Actadiurna

Indonesia, Negara ASEAN Pertama yang Serahkan IM ke OECD

×

Indonesia, Negara ASEAN Pertama yang Serahkan IM ke OECD

Sebarkan artikel ini
Indonesia, Negara ASEAN Pertama yang Serahkan IM ke OECD
Doc. Foto: Disway

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Penyerahan Initial Memorandum (IM) oleh Indonesia kepada Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) pada awal Juni 2025 menandai sebuah tonggak penting dalam sejarah diplomasi dan ekonomi Indonesia.

Diketahui, momen ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang berhasil menyelesaikan tahapan krusial dalam proses aksesi menuju keanggotaan OECD, sebuah klub eksklusif negara-negara dengan ekonomi maju.

Langkah monumental ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Rabu (4/6/2025).

“Momen ini penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang tidak hanya memperoleh status aksesi, tapi juga menyelesaikan initial memorandum,” ujar Airlangga.

Dalam catatan sejarah, beberapa negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Singapura juga telah menyatakan niat bergabung.

Namun hingga kini, belum ada satu pun yang mampu melampaui tahap penyusunan dan penyerahan IM, dokumen strategis yang berisi penilaian mendalam atas keselarasan regulasi nasional Indonesia dengan standar global OECD.

Baca: Indonesia-Prancis Sepakat Majukan Kebudayaan

Penyerahan IM dilakukan langsung oleh Menko Airlangga kepada Sekjen OECD Mathias Cormann, dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, pada 3 Juni 2025.

Tak hanya itu, Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025, yang menegaskan niat Indonesia untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention dan Working Group on Bribery. Langkah ini menambah babak baru dalam komitmen Indonesia untuk memperkuat tata kelola dan transparansi lintas negara.

“Regulasi-regulasi kita sebagian besar sudah align dengan standar OECD,” kata Airlangga optimistis, menandai kesiapan Indonesia dalam menyambut proses technical review oleh komite teknis OECD.

Proses aksesi penuh diperkirakan memakan waktu empat tahun, dan menurut Airlangga, Indonesia telah menyelesaikan tahun pertamanya. Dua tahun ke depan akan menjadi fase intensif, di mana komunikasi teknis antara OECD dan kementerian serta lembaga di Indonesia akan ditingkatkan.

Penyerahan IM ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan simbol babak baru dalam sejarah reformasi ekonomi Indonesia dari negara berkembang menuju pengakuan global sebagai negara dengan tata kelola dan kebijakan publik setara negara maju.

error: Content is protected !!