Actadiurna

KPU Purwakarta Tolak Rustandie dan Dikdik

×

KPU Purwakarta Tolak Rustandie dan Dikdik

Sebarkan artikel ini

Bawaslu Jabar Nilai Keputusan Sudah Benar

Koropak.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Harminus Koto mengatakan keputusan KPU Purwakarta yang menolak pendaftaran Rustandie – Dikdik Sukardi sudah benar. Menurut dia, KPU Purwakarta sudah berpijak pada aturan perundangan saat mengambil keputusan tersebut. Sebagaimana diketahui, Partai Hanura sudah mengeluarkan keputusan untuk mendukung pasangan Anne – Aming pada Pilkada Purwakarta tahun 2018. Namun belakangan, muncul pasangan Rustandie – Dikdik Sukardi dengan membawa surat keputusan dari partai yang sama. Bedanya, surat untuk Anne – Aming ditandangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Hanura. Sementara, surat dukungan untuk Rustandie – Dikdik ditandatangani oleh Ketua Umum dan hanya Wakil Sekjend Hanura.

“Partai itu tidak bisa mengganti dukungan kalau sudah mendaftar. Jadi, SK sah itu SK yang pertama. Kalau tidak kita buat aturan, ya berbahaya. Kemarin daftar, besok berubah lagi, gak bisa dong. Kita harus taat aturan,” kata Harminus.

KPU Purwakarta Tolak Rustandie & DikdikKarena itu, kata Harminus, partai politik tidak bisa mencabut dan menetapkan kembali dukungan pada pasangan lain jika sudah mendaftar. Meskipun pencabutan dan penetapan itu disampaikan melalui surat resmi.

“Gak bisa itu. Kalau sudah daftar, maka tidak bisa dicabut. Itu Undang-undang yang mengatakan, bukan saya,” ujarnya.

Partai Harus Tertib Administrasi
Harminus juga mengimbau kepada seluruh partai agar tertib dalam menyusun administrasi kepartaian secara internal maupun eksternal. Kata dia, Undang-undang harus menjadi pijakan utama dalam memutuskan sebuah kebijakan politik.

“Kalau gonta-ganti begitu kan bisa kacau balau. Makanya, saya imbau agar tertib administrasi, sesuai dengan aturan. Secara institusi, saya siap menghadapi laporan atau gugatan dari para pihak yang merasa dirugikan. Silakan saja dilaporkan, ada ranahnya,” katanya.*

Editor : Nova Asti

 

error: Content is protected !!