Actadiurna

Granat Kota Tasik Temui Kejagung, Sampaikan Usulan Reformasi Penanganan Narkoba

×

Granat Kota Tasik Temui Kejagung, Sampaikan Usulan Reformasi Penanganan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Granat Kota Tasik Temui Kejagung, Sampaikan Usulan Reformasi Penanganan Narkoba
Doc. Foto: Istimewa - koropak.co.id

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, membahas sejumlah isu strategis terkait pemberantasan narkotika di tanah air pada 11 Juni 2025.

Fokus utama pertemuan ini mencakup reformasi politik anggaran, pendekatan rehabilitatif terhadap pengguna narkoba, hingga mekanisme pemusnahan barang bukti secara cepat dan akuntabel.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Granat Kota Tasikmalaya menyampaikan harapan agar sistem penganggaran lembaga penegak hukum, terutama di sektor pemberantasan narkotika tidak lagi berbasis pada besaran pengungkapan kasus per tahun.

Sebagai gantinya, Granat mengusulkan pendekatan berbasis standarisasi biaya, yang disesuaikan dengan tingkatan struktur kelembagaan, mulai dari pusat, wilayah hingga daerah.

Usulan ini mendapat tanggapan positif dari pihak Kejaksaan Agung. Koordinator Jampidum yang juga Plh. Direktur Narkoba, Abdullah Noer Deny, menyatakan bahwa masukan tersebut akan dibahas secara internal sebagai bagian dari penguatan kelembagaan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.

Tak hanya soal anggaran, Granat juga mendorong pendekatan rehabilitatif yang lebih luas terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Selain berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tetap menjadi ujung tombak, Granat juga mengusulkan ruang partisipasi Kejaksaan Agung melalui Jampidum dan Direktorat Narkoba untuk turut menyiapkan fasilitas rehabilitasi yang merata di berbagai daerah.

Bahkan, Granat Kota Tasikmalaya tengah merintis pembangunan rumah konseling sekaligus rumah rehabilitasi mandiri dengan metode terapi psikis plus. Pihak Direktorat Narkoba Jampidum menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan serta bimbingan teknis guna mendukung pelaksanaannya.

Granat Kota Tasik Temui Kejagung, Sampaikan Usulan Reformasi Penanganan Narkoba
Doc. Foto: Istimewa – koropak.co.id

Baca: Apel Pagi Tasikmalaya dan Komitmen Kota Bersih Narkoba

Satu hal yang juga mengemuka dalam pertemuan ini adalah usulan Granat untuk menyampaikan kepada Presiden RI mengenai pentingnya percepatan proses pemusnahan barang bukti narkoba. Pemusnahan yang dilakukan segera setelah kasus diungkap diyakini dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan jabatan atau tudingan publik terhadap aparat penegak hukum.

Terkait hal ini, Jampidum RI yang juga Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH., M.Hum., menyampaikan prinsip dukungan terhadap usulan tersebut. Ia memastikan pihak Kejaksaan akan memberikan pandangan dan masukan setelah melalui kajian internal di lingkungan Direktorat Narkoba.

Sekretaris Granat Kota Tasikmalaya Rasidin Hadi Juanda, S.IP., M.IP, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga untuk memerangi bahaya narkoba yang kian mengancam generasi bangsa.

“Kami berharap adanya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, baik dalam konteks penguatan sistem anggaran, pengelolaan rehabilitasi, maupun reformasi tata kelola barang bukti. Semangat kami adalah mendorong perubahan sistemik dalam perang melawan narkoba,” tegas Rasidin.

Hadir mendampingi Ketua Ketua DPC Granat Kota Tasik Asep Heru Rochimat, S.Kom., dalam pertemuan tersebut antara lain Rasidin Hadi Juanda, S.IP., M.IP (Sekretaris), Cecep Mubhin, S.sos (Wakil Ketua Bid. Sosialisasi dan Rehabilitasi) dan Tulus Lestari, SH. (Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi).

Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberantasan narkoba, Granat berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam menyuarakan kebijakan yang lebih berorientasi pada keadilan sosial dan keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba.

error: Content is protected !!