KOROPAK.CO.ID – ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas menolak ajakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk berunding mengenai pengelolaan bersama empat pulau sengketa yang kini masuk dalam wilayah administrasi Pemprov Sumut.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil). Penolakan itu disampaikan Muzakir usai menggelar rapat tertutup bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI dari daerah pemilihan Aceh, di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
Muzakir menegaskan bahwa wacana pengelolaan bersama tidak dapat diterima karena keempat pulau itu berada dalam wilayah Aceh secara historis dan geografis. “Tidak akan kita bahas. Bagaimana kita bahas, itu kan hak kita, punya kita wajib kita pertahankan,” ujarnya dengan tegas.
Saat ini, Pemprov Aceh telah mengajukan formulir keberatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keputusan pengalihan administrasi keempat pulau ke Sumut.
Formulir keberatan tersebut memuat data-data historis, kependudukan, serta peta geografis sebagai bukti kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut.
Baca: Mengenal Para Raja Nikel dan Jejak Bisnisnya di Indonesia
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya mengaku bahwa keputusan administrasi tersebut bukan inisiatif Pemprov Sumut, melainkan merupakan kebijakan Kemendagri.
Dalam pertemuan dengan Muzakir beberapa waktu lalu, Bobby membuka peluang untuk pengelolaan bersama potensi sumber daya alam di keempat pulau.
“Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan. Artinya kalaupun ada sumber daya alam, ada potensi pariwisata, semuanya kita harapkan bisa dikelola bersama-sama,” ungkap Bobby yang juga merupakan Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Rabu, 4 Juni 2025.
Namun, sikap tegas Gubernur Aceh yang menolak ajakan tersebut menegaskan bahwa sengketa kepulauan ini masih jauh dari penyelesaian dan menuntut penyikapan lebih serius dari pemerintah pusat.