Actadiurna

Pemkot Tasik Ubah Aturan, Cek Kesehatan SPMB Kini Gratis

×

Pemkot Tasik Ubah Aturan, Cek Kesehatan SPMB Kini Gratis

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tasik Ubah Aturan, Cek Kesehatan SPMB Kini Gratis
Doc. Foto: Republika

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan Pemerintah Kota Tasikmalaya menuai sorotan. Pasalnya, layanan yang seharusnya digratiskan ini masih membebani warga, khususnya untuk kebutuhan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sejumlah warga mengeluhkan masih dikenakannya biaya sebesar Rp35 ribu saat melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan, yang menjadi syarat pendaftaran sekolah.

Keluhan ini mencuat di media sosial dan menjadi sorotan publik. Salah satu warga menyatakan kekecewaannya karena mengira seluruh layanan pemeriksaan di puskesmas telah digratiskan. Namun kenyataannya, layanan untuk keperluan administratif seperti SPMB tetap berbayar.

“Ternyata tetap bayar. Waktu periksa untuk keperluan syarat SPMB, saya dikenakan biaya Rp35 ribu,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari laman iNews, Sabtu (14/6/2025).

Situasi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Minimnya sosialisasi membuat sebagian warga tidak mengetahui batasan layanan PKG, termasuk ketentuan bahwa pemeriksaan SPMB tidak termasuk dalam program gratis.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat, menjelaskan bahwa pemeriksaan untuk syarat SPMB memang belum termasuk dalam program PKG. Hal ini dikarenakan adanya permintaan surat keterangan khusus yang tidak termasuk dalam pemeriksaan reguler atau layanan BPJS.

Baca: Kota Tasikmalaya Capai 83,70% dalam Tindak Lanjut Hasil BPK

“Ini adalah satu pemeriksaan yang di luar dari program gratis, dan masuk dalam kategori permintaan khusus. Maka diberlakukan tarif sesuai Perda,” jelasnya, Jumat (13/6/2025).

Namun, merespons keluhan warga dan sorotan publik, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran ke seluruh puskesmas agar layanan pemeriksaan untuk syarat SPMB digratiskan mulai besok. “Mulai besok, untuk kirim kesehatan keperluan pendaftaran sekolah sudah bisa gratis,” tegas Uus.

dr. Uus membantah bahwa kebijakan ini merupakan reaksi mendadak akibat viralnya keluhan warga. Ia menyebut Dinas Kesehatan telah membahas hal tersebut agar tetap sesuai regulasi. “Kami tidak ingin kebijakan ini bertabrakan dengan hukum karena ada tarif yang sudah ditentukan dalam Perda,” ujarnya.

Sebelum edaran resmi dikeluarkan, peserta tetap dikenakan biaya, meski diberikan diskon 50% sebagai bentuk keringanan sementara. Banyak warga berharap adanya kejelasan lebih lanjut mengenai layanan yang masuk dalam PKG, serta peningkatan sosialisasi dari pihak berwenang. Tidak sedikit yang mengeluhkan informasi yang simpang siur di lapangan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya konsistensi antara kebijakan yang diumumkan dan implementasinya di lapangan, serta perlunya komunikasi publik yang lebih transparan dan tepat sasaran.

error: Content is protected !!