KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya yang digelar untuk membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Jumat (13/6/2025) lalu berubah menjadi arena kritik tajam terhadap kepemimpinan eksekutif.
Sorotan utama datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui anggota dewan, Angga Yogaswara, yang menyampaikan interupsi keras terhadap Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan.
Dalam forum resmi yang dihelat di ruang sidang paripurna itu, Angga menuding pola komunikasi sang wali kota tertutup dan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Banyak aspirasi masyarakat tak ditanggapi,” ujar Angga di hadapan forum legislatif sebagaimana dilansir dari laman Kabar Priangan.
Kritik itu tidak berdiri sendiri, Angga mengaku menyuarakan keresahan yang selama ini dirasakan berbagai elemen masyarakat, dari mahasiswa hingga organisasi kemasyarakatan, yang kesulitan menyampaikan suara mereka ke pihak eksekutif.
Menurutnya, ketika akses publik ke Bale Kota tertutup, masyarakat memilih DPRD sebagai saluran aspirasi alternatif. Namun, bahkan pihak legislatif pun menghadapi hambatan serupa.
Komisi IV DPRD, sebut Angga, telah tiga kali melayangkan surat permintaan audiensi kepada Wali Kota tanpa balasan. “Ini menunjukkan kurangnya keseriusan membangun komunikasi antarlembaga,” tegasnya.
Angga juga mengkritik gaya kepemimpinan Viman yang ia nilai masih terjebak dalam pola lama sebagai legislator, bukan sebagai kepala daerah yang harus aktif, cepat tanggap, dan membuka ruang dialog.
Baca: Pendopo Lama Tasikmalaya Bakal Disulap Jadi Museum dan Lahan Parkir
“Kalau dulu tidak biasa bertemu langsung dengan ormas dan mahasiswa, sekarang harus siap. Ini bagian dari konsekuensi sebagai pemimpin daerah,” lanjutnya.
Kritik itu disampaikan di tengah situasi politik lokal yang tengah menguji konsolidasi dan legitimasi Wali Kota Viman, yang baru menjabat satu tahun lebih.
Friksi ini mempertegas jarak antara eksekutif dan legislatif di Kota Tasikmalaya, yang jika tidak dikelola dengan bijak, bisa berdampak pada stabilitas sosial dan kelancaran program pembangunan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan klarifikasi sehari setelah sidang paripurna. Ditemui di Ponpes As-Sunnah, Sabtu 14 Juni, Viman menepis anggapan bahwa ia menutup akses komunikasi.
Ia mengakui adanya keterbatasan waktu dan prioritas dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. “Bukan berarti saya menutup komunikasi. Tapi memang tidak semua hal bisa saya tangani langsung,” ujar Viman.
Viman juga menambahkan bahwa dalam banyak kesempatan, tugas komunikasi telah didelegasikan kepada Wakil Wali Kota atau Sekretaris Daerah. Namun ia berjanji akan tetap berupaya hadir langsung ketika situasi memungkinkan. “InsyaAllah jika saya bisa hadir langsung, saya akan hadir. Mohon pengertiannya,” katanya.
Perseteruan verbal antara legislatif dan eksekutif ini menjadi catatan penting dalam perjalanan awal penyusunan RPJMD Kota Tasikmalaya 2025–2029. Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang transparan dan responsif, pola komunikasi antara pemangku kebijakan akan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.