Muasal

Bayang Luka Mei 1998, Saat Tubuh Perempuan Menjadi Medan Perang

×

Bayang Luka Mei 1998, Saat Tubuh Perempuan Menjadi Medan Perang

Sebarkan artikel ini
Bayang Luka Mei 1998, Saat Tubuh Perempuan Menjadi Medan Perang
Doc. Foto: BBC

KOROPAK.CO.ID – Dalam sejarah Indonesia modern, Mei 1998 tercatat sebagai momen yang tidak hanya mengguncang bangunan politik Orde Baru, tetapi juga mengoyak nilai-nilai kemanusiaan paling dasar.

Di tengah kobaran api kerusuhan dan suara tembakan yang menggema di ibu kota, tragedi kelam tersembunyi di balik reruntuhan toko, rumah, dan Gedung yaitu perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.

Tragedi ini bukan desas-desus. Ia tercatat, diteliti, dan disampaikan secara resmi oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk segera setelah tragedi.

Pada 2 Juli 1998 di Jakarta dan 8 Juli 1998 di Solo, ditemukan catatan kelam: setidaknya 52 korban perkosaan, 14 korban yang disertai penganiayaan, serta belasan korban kekerasan dan pelecehan seksual lainnya. Namun angka ini, menurut para peneliti, hanyalah puncak dari gunung es penderitaan yang sebenarnya jauh lebih luas.

Dua dekade lebih berselang, luka lama itu kembali disayat oleh pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut peristiwa tersebut sebagai “cerita tanpa bukti”. Ucapannya sontak menuai kecaman dari banyak kalangan, terutama para pegiat hak asasi manusia dan organisasi perempuan.

Rena Herdiyani, dari organisasi Kalyanamitra, menyebut pernyataan itu sebagai bentuk “minimisasi kejahatan terhadap kemanusiaan”. Baginya, bukan hanya angka dan data yang harus dihitung, tapi juga penderitaan yang diwariskan turun-temurun.

“Tubuh perempuan dijadikan alat ekspresi kebencian politik dan etnis. Ini bukan hanya soal sejarah, ini soal kemanusiaan,” ujarnya.

Baca: Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 Tuai Protes Nasional

Dalam sejarah global, kekerasan seksual kerap menjadi senjata dalam konflik, simbol dominasi, dan cara membungkam. Hal yang sama terjadi di Indonesia 1998. Saat negara goyah, perempuan menjadi sasaran empuk dari kekacauan yang dimotori oleh kebencian dan impunitas.

Sayangnya, tidak satu pun pelaku dari perkosaan massal 1998 yang diadili secara tuntas. Negara, hingga hari ini, belum memberi pengakuan resmi.

Padahal dalam prinsip rekonsiliasi sejarah, pengakuan adalah fondasi pertama dari pemulihan. “Selama negara terus menyangkal, penyintas tidak akan pernah benar-benar pulih. Luka bangsa ini akan terus terbuka,” kata Rena.

Bagi banyak orang, sejarah bukan sekadar deretan tanggal dan fakta, tetapi soal keberanian mengakui kebenaran, betapapun pahitnya.

Tragedi Mei 1998 seharusnya menjadi titik balik. Pelajaran besar dari masa lalu yang mengajarkan bahwa perempuan harus dilindungi dalam situasi konflik, dan bahwa kebenaran tidak bisa dikubur atas nama stabilitas politik. Dalam sejarah yang sehat, tidak ada ruang bagi penyangkalan.

Kini, publik diminta tidak diam. Karena jika negara lupa, rakyat harus mengingatkan. Jika sejarah dipelintir, suara-suara dari masa lalu harus terus berbicara demi keadilan yang belum juga tiba.

error: Content is protected !!