KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Kendali pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya tidak sepenuhnya berpindah tangan, meskipun Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi tengah mengikuti program retreat kepala daerah di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang.
Selama lima hari, terhitung sejak 22 hingga 26 Juni 2025, keduanya menjalani kegiatan intensif bersama 86 kepala daerah lainnya dalam gelombang kedua program tersebut.
Retreat ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan kepala daerah, yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Cecep dan Asep baru bisa mengikuti gelombang kedua lantaran sebelumnya harus mengikuti proses hukum sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Putusan MK terkait PSU Tasikmalaya baru diketok palu pada 26 Mei 2025. Sehari setelahnya, Cecep dan Asep resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, menandai babak baru dalam pemerintahan hasil pemilu ulang.
Meski secara fisik berada di luar kota, Cecep memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan, tidak dibentuk Pelaksana Harian (Plh), melainkan tetap dilakukan pengawasan dan koordinasi langsung dari dirinya dan wakilnya ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Gak ada Plh, tapi kami tetap bisa memberi petunjuk dan arahan ke semua OPD,” ujar Cecep sebagaimana dilansir dari laman TribunPriangan, Senin, 23 Juni 2025.
Baca: Kabupaten Tasikmalaya Krisis Anggaran Darurat 2025
Pernyataan serupa disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, R. Ane Rochmawatty. Ia menyebut bahwa retreat kepala daerah tidak memutus komunikasi birokrasi.
Justru, ruang koordinasi tetap terbuka melalui saluran digital dan sistem administrasi elektronik yang telah berjalan. “Selama retreat dibuka juga ruang komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan,” kata Ane.
Bahkan untuk kebutuhan tanda tangan dokumen dan kebijakan strategis, tidak ditemukan hambatan berarti. Hal ini berkat implementasi sistem tanda tangan elektronik (TTE) yang memungkinkan proses birokrasi tetap berjalan tanpa kehadiran fisik kepala daerah di kantor pemerintahan.
“Insya Allah dengan adanya TTE, memudahkan proses. Pemerintahan tetap berjalan normal,” ujarnya.
Dengan kemudahan koordinasi digital dan sistem pemerintahan elektronik yang telah diadopsi, retreat yang diikuti para kepala daerah ini menjadi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari modernisasi tata kelola birokrasi yang lebih lincah dan adaptif.