Actadiurna

Bau Busuk RPH Lintas Nusa Ganggu Warga di Kota Tasik

×

Bau Busuk RPH Lintas Nusa Ganggu Warga di Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
Bau Busuk RPH Lintas Nusa Ganggu Warga di Kota Tasik
Doc. Foto: Lintas Ide

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Aroma menyengat dari Rumah Potong Hewan (RPH) PT Lintas Nusa di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Tasikmalaya, kembali menuai keluhan warga. Bau busuk yang kerap tercium di kawasan Sukamaju Kaler ini disebut berasal dari limbah yang belum diolah sesuai ketentuan.

Sudah bertahun-tahun warga di sekitar lokasi mengeluhkan hal yang sama. Bau tak sedap bahkan menjadi penanda tak resmi bahwa seseorang telah memasuki wilayah Kota Tasikmalaya dari arah selatan.

Tokoh masyarakat Sukamaju Kaler, Rahmat Durahmat, mengatakan bahwa warga tidak menolak keberadaan RPH. Namun, ia mendesak agar pengelola peka terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

“Yang dikeluhkan warga bukan cuma bau, tapi juga air tak jernih dan kemacetan saat bongkar muat,” kata Rahmat sebagaimana dilansir dari laman Radartasik, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Rahmat, ketidakjelasan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga menambah keresahan warga. “Selama ini tidak pernah ada kontribusi yang jelas dari perusahaan ke lingkungan sekitar,” ujarnya.

Baca: Aset Tak Jelas, Sampah Pasar Terus Jadi Masalah di Cikurubuk

Warga bahkan sempat merencanakan aksi unjuk rasa dan mendesak penutupan RPH. Namun rencana itu ditunda setelah pihak perusahaan menjanjikan pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam waktu dekat. “Katanya sedang dibangun, kita tunggu komitmennya,” ujarnya.

Direktur PT Lintas Nusa, Yulis Sri Hendayani, mengatakan bahwa pembangunan IPAL tengah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu satu tahun. “Sudah proses, sesuai arahan konsultan,” jelasny.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kelurahan terkait program CSR. Bantuan akan diberikan berdasarkan usulan dari pihak kelurahan. “Kami ikut saja permintaan dari kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kelurahan menyatakan bahwa kontribusi perusahaan selama ini terbatas pada dukungan kegiatan berskala kelurahan yang diajukan melalui proposal. Tidak ada program CSR rutin yang menyasar kebutuhan dasar warga sekitar.

error: Content is protected !!