Actadiurna

DPRD Tasikmalaya Desak Evaluasi Kepegawaian Usai Viral Joget Dangdut di Kemenag

×

DPRD Tasikmalaya Desak Evaluasi Kepegawaian Usai Viral Joget Dangdut di Kemenag

Sebarkan artikel ini
DPRD Tasikmalaya Desak Evaluasi Kepegawaian Usai Viral Joget Dangdut di Kemenag
Doc. Foto: Ayo Bandung

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Riak kritik menggema dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menyusul beredarnya video pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat yang berjoget dangdut di halaman kantor, usai peringatan malam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah beberapa waktu lalu.

Peristiwa yang terekam kamera dan menyebar luas itu memantik perhatian publik, bukan hanya karena konteks keagamaan yang melekat pada momen tersebut, tetapi juga karena dilangsungkan di lingkungan resmi instansi negara.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, jika joget dangdut tersebut merupakan bagian dari agenda resmi, maka hal itu jelas tidak mencerminkan etika kelembagaan. Namun, menurut klarifikasi pihak Kemenag, hiburan tersebut berlangsung secara spontan dan bukan bagian dari susunan acara resmi.

“Kalau itu spontan sebagai pelepas penat panitia, bisa dimaklumi. Tapi tetap, ini di lingkungan instansi. Ada ceroboh, ada keteledoran,” ujar Ami sebagaimana dilansir dari laman Radartasik, Senin (30/6/2025), seraya mendorong perlunya pembenahan karakter kepegawaian di tubuh Kemenag.

Nada serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD, Luthfi Hizba Rusydia. Menurutnya, peringatan Tahun Baru Islam seharusnya menjadi ruang kontemplasi, bukan pentas hiburan yang keliru penempatan.

“Hari besar Islam itu momentum sakral, untuk memperkuat keimanan dan menyampaikan keteladanan para nabi. Kalau jadi panggung joget, ya esensinya kabur,” katanya menekankan.

Baca: DPRD Kabupaten Tasik Dukung Bupati Cecep Hentikan Proyek BTT

Luthfi meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap panitia penyelenggara dan pengawalan lebih ketat oleh pimpinan Kemenag agar pelaksanaan kegiatan keagamaan tidak menyimpang dari nilai-nilai syariat.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) sekaligus Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Tasikmalaya, H. Asep M. Nurman, membantah kabar bahwa institusinya menggelar “Muharam dangdutan”.

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan resmi, mulai dari tadarus subuh, istighosah, hingga pawai ASN, berlangsung khidmat dan sesuai nilai-nilai keagamaan.

“Lagu dangdut itu diputar spontan oleh panitia setelah acara resmi bubar. Kepala Kemenag sudah memberikan peringatan dan melakukan BAP pada yang bersangkutan,” terang Asep, sembari menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa ruang-ruang institusional pemerintahan, terlebih yang membawa label keagamaan, tidak lepas dari sorotan publik. Maka kehati-hatian, kedisiplinan, dan sensitivitas terhadap nilai menjadi syarat utama dalam setiap tindakan aparatur negara, bahkan dalam hal yang terlihat remeh dan spontan.

error: Content is protected !!