Actadiurna

Siap-siap! ASN Malas di Tasikmalaya Terancam Nonjob

×

Siap-siap! ASN Malas di Tasikmalaya Terancam Nonjob

Sebarkan artikel ini

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tak hanya menyiapkan penghargaan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berkinerja baik. Sanksi pun disiapkan bagi ASN yang malas bekerja dan kerap mangkir dari kantor.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN tengah dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Evaluasi ini mencakup bukan hanya kehadiran, tetapi juga produktivitas dan capaian kerja.

“Saya minta BKPSDM mengevaluasi ASN yang ada. Tidak hanya soal kehadiran, tapi juga soal kinerja,” kata Cecep di Pendopo Lama sebagaimana dilansir dari laman RRI, Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Cecep, setiap ASN harus memiliki kontrak kinerja yang jelas, sebagaimana kepala daerah pun terikat dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Komitmen itu penting agar setiap individu memahami tugas pokok dan fungsinya di pemerintahan.

Baca: Kondisi Jalan Buruk Jadi PR Berat Pemkab Tasikmalaya di RPJMD 2025-2029

“Adil itu bukan berarti semua disamaratakan. ASN yang kinerjanya baik tidak boleh disamakan dengan yang malas. Itu tidak adil,” ujar Cecep.

Cecep menegaskan bahwa ASN yang terbukti tidak produktif, jarang masuk kerja, atau bahkan tidak memiliki kontribusi nyata, akan dikenai sanksi. Salah satunya dengan tidak diikutsertakan dalam rotasi jabatan, bahkan bisa masuk dalam kategori non-job.

“Tidak bisa ASN yang kerjanya buruk malah diberi penghargaan. Masa negara harus terus membayar orang yang tidak menjalankan tugas demi kepentingan rakyat?” ujarnya.

Ia menyebut, pemerintah daerah tidak akan mentolerir ASN yang abai terhadap fungsi pelayanan publik. “Kalau tidak menjawab aspek melayani, memakmurkan, dan mensejahterakan rakyat, artinya kita zalim. Maka, ASN yang malas harus diberi sanksi,” kata Cecep.

error: Content is protected !!