Actadiurna

PPATK Temukan Dana Bansos Mengalir ke Judol dan Terorisme

×

PPATK Temukan Dana Bansos Mengalir ke Judol dan Terorisme

Sebarkan artikel ini
PPATK Temukan Dana Bansos Mengalir ke Judol dan Terorisme
Doc. Foto: bisnis.com

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Pemerintah dihadapkan pada skandal baru dalam penyaluran bantuan sosial. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi melakukan transaksi judi online, bahkan terlibat pendanaan terorisme. Temuan ini mengejutkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial dan DPR.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan data mencuat dari pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data perbankan.

“Dari satu bank BUMN saja, ditemukan lebih dari 570 ribu NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judi online. Bahkan, lebih dari 100 NIK terindikasi mendanai aktivitas terorisme,” ujar Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Dari data yang dihimpun PPATK, total nilai transaksi dari para NIK tersebut mendekati Rp1 triliun, dan diprediksi akan bertambah karena investigasi baru mencakup satu dari lima bank yang disasar.

Kekhawatiran Penyalahgunaan Data

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi temuan ini dengan nada waspada. Ia meminta pemerintah tidak gegabah dalam mencoret nama penerima bansos, dan terlebih dulu memverifikasi secara menyeluruh. Puan menekankan adanya kemungkinan penyalahgunaan identitas dan jual-beli rekening.

“Banyak kasus judol yang melibatkan rekening pinjaman atau identitas orang lain. Bisa jadi ada yang tidak tahu menahu, tapi namanya disalahgunakan. Jangan sampai mereka yang justru menjadi korban malah dicoret haknya,” ujar Puan.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan data pribadi dalam sistem kependudukan dan bansos. “Kalau NIK bisa dipakai untuk transaksi judol, berarti sistem data kita bocor. Ini harus dibenahi,” katanya.

Baca: PPATK Antisipasi Tindak Pidana Pencucian Uang

Kemensos: Siap Coret Jika Terbukti

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pihaknya akan mendalami temuan PPATK sebelum mengambil keputusan. Namun ia menegaskan bahwa jika terbukti bansos digunakan untuk judi online secara sengaja, maka pemerintah tidak segan-segan mencoret penerimanya.

“Kalau memang terbukti, bansosnya akan kita alihkan ke yang lebih layak menerima. Tapi kami tetap akan verifikasi dulu bersama PPATK,” ujar Gus Ipul.

Ia mengaku temuan itu mengejutkan dan akan dijadikan bahan evaluasi penyaluran bansos untuk triwulan ketiga 2025. “Kita tidak ingin bansos malah dimanfaatkan untuk praktik ilegal,” katanya.

Evaluasi Penyaluran dan Perlindungan Data

Temuan ini menambah catatan panjang problematika bansos di Indonesia, dari akurasi data penerima hingga penyalahgunaan dana. Pemerintah didesak untuk segera mengevaluasi sistem penyaluran bantuan, memperkuat verifikasi identitas, serta meningkatkan sistem keamanan data.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa kejahatan digital seperti judi online telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan paling rentan yang justru seharusnya dilindungi negara.

error: Content is protected !!