KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan wisata Cipanas Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang pengunjung mengunggah keluhan di media sosial soal tarif parkir sepeda motor yang melonjak dari tarif resmi Rp2.000 menjadi Rp5.000.
Yang menjadi sorotan adalah pemungut parkir mengaku bagian dari Karang Taruna Desa Linggajati.
Ketua Karang Taruna Desa Linggajati, Tedi Misyan Pribadi, membantah klaim tersebut. Ia menegaskan, organisasi kepemudaan yang dipimpinnya tak lagi terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata sejak Lebaran 2025.
“Kami tegaskan, itu bukan dari Karang Taruna. Diduga hanya oknum yang mencatut nama kami,” kata Tedi sebagaimana dilansir dari laman Radar, Kamis, 10 Juli 2025.
Tedi mengaku mengetahui informasi itu dari grup Facebook Tasik Under Cover. Dalam unggahan itu, seorang pengunjung menyatakan sudah membayar tiket masuk dan parkir resmi di pintu gerbang.
Namun, saat sudah berada di dalam kawasan, ia kembali diminta Rp5.000 oleh seseorang yang mengaku bagian dari Karang Taruna. Tedi menyebut, Karang Taruna memang sempat dilibatkan dalam pengelolaan keamanan, kebersihan, dan ketertiban (K3) kawasan wisata.
Baca: Bupati Tasik Tegas Tolak Tambang Ilegal di Galunggung
Tapi sejak tak ada surat tugas dari pengelola wisata maupun Dinas Pariwisata, keterlibatan itu dihentikan. “Setelah Lebaran tidak ada tindak lanjut. Kami sudah kirim surat pemberhentian ke pengelola wisata dan ke desa,” ujarnya.
Pihaknya kini sedang menelusuri identitas oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna. Ia berharap pemerintah desa segera bertindak.
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya turut merespons isu ini. Sekretaris Disparpora, Dodi Ajat Sudrajat, menyatakan bahwa pengelolaan parkir dan K3 di Galunggung sepenuhnya menjadi wewenang Desa Linggajati.
Dinas, kata dia, tidak memiliki petugas parkir khusus di lapangan. “Pengelolaan dilakukan oleh desa. Tidak ada pungutan liar yang dibenarkan. Kami akan segera berkoordinasi,” tegas Dodi.
Sementara itu, beberapa pengunjung mengaku tidak mengalami pungli. Seperti Nuraeni, wisatawan asal Ciamis, yang mengatakan hanya diminta Rp2.000 untuk parkir motor. “Soal pungli Rp5 ribu saya tidak tahu. Tapi tetap saja meresahkan. Minta dibereskan saja,” katanya.
Kasus ini menambah deretan masalah pengelolaan objek wisata daerah yang rentan disusupi kepentingan pribadi. Pemerintah daerah diharapkan bergerak cepat menertibkan oknum dan memastikan kenyamanan pengunjung tak dikorbankan demi pungutan tak resmi.











