KOROPAK.CO.ID – Setiap tanggal 12 Juli, Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), sebuah tonggak yang tak hanya mengingatkan pada sejarah panjang perjuangan ekonomi kerakyatan, tetapi juga menandai semangat kolektif bangsa dalam mewujudkan keadilan sosial.
Tahun 2025 ini, peringatan Harkopnas memasuki usia ke-78, mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.”
Tema ini bukan semata slogan. Ia memuat harapan dan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sistem perekonomian Indonesia dibangun di atas asas kekeluargaan. Koperasi hadir sebagai wujud konkret dari filosofi tersebut: bukan hanya alat ekonomi, melainkan gerakan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Jejak koperasi di Nusantara jauh mendahului masa kemerdekaan. Pada 16 Desember 1886, di tanah Purwokerto, Patih Raden Aria Wiraatmadja mendirikan Hulp en Spaarbank, sebuah lembaga simpan pinjam yang menjadi cikal bakal koperasi kredit ala Reiffeisen.
Inisiatif ini bertujuan menyelamatkan para priyayi dari lilitan utang rentenir, sebuah solusi sosial-ekonomi yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah kolonial sebagai bagian dari kebijakan politik etis.
Memasuki abad ke-20, gerakan koperasi mulai menggeliat sebagai bentuk perlawanan dan kemandirian rakyat. Tahun 1908, di masa kebangkitan nasional, koperasi berkembang menjadi sarana perjuangan ekonomi dan politik. Namun baru setelah kemerdekaan, gerakan ini menemukan rumahnya yang utuh.
Baca: Sejarah dan Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-77
Pada 12 Juli 1947, diselenggarakan Kongres Gerakan Koperasi Pertama di Tasikmalaya. Sebanyak 500 utusan dari berbagai pulau di Indonesia, Jawa, Sumatra, Kalimantan, hingga Sulawesi berkumpul dan membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) sebagai organisasi tunggal yang menyatukan berbagai koperasi yang sebelumnya tersebar.
Enam tahun berselang, dalam Kongres Koperasi Kedua di Bandung (15–17 Juli 1953), tonggak penting kembali tercatat: nama Mohammad Hatta resmi disematkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi Nasional.
Kini, koperasi telah menjelma menjadi entitas ekonomi modern yang hadir di berbagai sector dari pertanian, industri, hingga jasa. Meski tantangan zaman kian kompleks, spirit kolektif koperasi tetap relevan dan dibutuhkan.
Dalam perayaan ke-78 tahun ini, pemerintah melalui sinergi Kementerian Koperasi dan Dekopin akan meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai strategi memperkuat ekonomi dari akar rumput.
Lebih dari sekadar peringatan, Hari Koperasi Nasional adalah momen untuk kembali meneguhkan arah: bahwa ekonomi yang berkeadilan tak bisa dibangun sendirian. Ia membutuhkan gotong royong, seperti falsafah koperasi itu sendiri: dari, oleh, dan untuk rakyat.











