Actadiurna

Rangkap Jabatan 30 Wamen Dikritik, DPR Soroti Rasa Keadilan Sosial

×

Rangkap Jabatan 30 Wamen Dikritik, DPR Soroti Rasa Keadilan Sosial

Sebarkan artikel ini
Rangkap Jabatan 30 Wamen Dikritik, DPR Soroti Rasa Keadilan Sosial
Doc. Foto: EMedia DPR RI

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyuarakan kritik tajam terhadap tren penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).

Menurutnya, fenomena ini sah secara hukum, namun ganjil secara etika publik, terutama di tengah kesulitan rakyat mencari pekerjaan.

“Tidak ada aturan yang dilanggar, itu betul. Tapi kita harus bertanya: di mana kepekaan negara?” ujar Mufti sebagaimana dilansir dari laman Kompas, Jumat, 11 Juli 2025.

Pernyataan Mufti muncul di tengah sorotan publik soal rangkap jabatan para pejabat negara. Data terakhir mencatat, sedikitnya 30 wakil menteri aktif kini juga menduduki posisi komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan pelat merah.

“Jutaan anak muda antre kerja. Tapi justru segelintir elite mendapat dua, bahkan tiga kursi kekuasaan. Ini bukan sekadar perkara jabatan, tapi tentang rasa keadilan sosial,” tegasnya.

Baca: DPR Nilai Pendidikan Gratis Tak Wajib untuk Sekolah Premium

Mufti mengakui bahwa wamen punya daya dorong, jejaring, dan akses strategis dalam mendorong kinerja korporasi negara. Namun, ia mengingatkan, keistimewaan itu harus dibarengi dengan kinerja yang setimpal. “Kalau rangkap jabatan, ya rangkap kinerja. Jangan cuma rangkap gaji,” sindirnya.

Ia menuntut agar para wamen yang menjadi komisaris tidak sekadar menjadi penumpang dalam rapat-rapat BUMN. Menurut Mufti, rakyat berhak tahu apakah kehadiran para pejabat ini melahirkan efisiensi dan terobosan, atau justru memperlambat birokrasi.

“Kalau kehadiran mereka hanya memperpanjang daftar gaji, tapi tak terlihat dalam daftar kinerja, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya tajam.

Dalam data yang dihimpun, nama-nama seperti Stella Christie (Komisaris Pertamina Hulu Energi), Diaz Hendropriyono (Komisaris Utama Telkomsel), hingga Giring Ganesha (Komisaris GMF AeroAsia), tercantum dalam daftar panjang wamen-komisaris.

Mufti menegaskan, Komisi VI DPR akan terus mengawasi kinerja para pejabat rangkap jabatan ini. Bagi Mufti, pertanyaannya sederhana, apakah mereka membawa manfaat nyata, atau sekadar menjadi wajah elitis di kursi empuk negara?

error: Content is protected !!