Actadiurna

Kepala KCD Wilayah XII Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Tertib dan Transparan

×

Kepala KCD Wilayah XII Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Tertib dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Kepala KCD Wilayah XII Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Tertib dan Transparan
Doc. Foto: Kepala KCD Wilayah XII, Zhairy Andhryanto, S.Pd., M.MPd

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII, Zhairy Andhryanto, S.Pd., M.MPd, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 berlangsung sesuai regulasi dan berjalan tertib.

Zhairy menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan SPMB, telah mengikuti pedoman resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hal itu termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri, Keputusan Gubernur, serta Surat Edaran resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Di bawah kepemimpinan baru, pelaksanaan SPMB di KCD Wilayah XII berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Setiap tantangan yang muncul dapat diselesaikan secara bijak,” ujar Zhairy dalam pernyataannya, Jumat (11/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya prinsip objektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan tahun ini. Menurutnya, koordinasi yang erat antara Cabang Dinas, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci kelancaran proses.

“SPMB kali ini kami pastikan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami terus memantau pelaksanaan di lapangan agar tetap sesuai prosedur,” tambahnya.

Menanggapi keresahan masyarakat terkait zonasi dan daya tampung, Zhairy menjelaskan bahwa sistem zonasi telah dirancang untuk pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah.

“Kami memahami kekhawatiran para orang tua, tapi zonasi dirancang untuk mendekatkan layanan pendidikan dan mengurangi ketimpangan. Evaluasi akan terus kami lakukan agar pelaksanaannya lebih baik di masa mendatang,” jelasnya.

Zhairy juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat mengenai proses SPMB. Ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama mengawal jalannya penerimaan agar berlangsung jujur dan adil.

Sebagai catatan, istilah “Penerimaan Siswa Baru” kini telah resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai bagian dari penyegaran kebijakan pendidikan di Jawa Barat. “Semua proses mengacu pada aturan, dari Peraturan Menteri hingga Surat Edaran Dinas Pendidikan,” ujarnya.

error: Content is protected !!