KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Pemerintah mengumumkan temuan mencengangkan, sebanyak 212 merek beras medium dan premium yang beredar di pasar nasional diduga merupakan hasil oplosan. Kasus ini mencuat dari penggerebekan sebuah gudang di Kecamatan Cikeusal, Serang, Banten.
Di lokasi itu, aparat menemukan praktik pengoplosan beras Bulog yang diputihkan, kemudian dikemas ulang menggunakan merek Ramos dan Bantuan Pangan Bapanas.
Beras tersebut dijual bebas di sejumlah daerah seperti Bogor, Tangerang, Serang, dan Cilegon. Praktik ilegal ini, menurut kepolisian, telah berlangsung sejak 2019. Selama periode Desember 2023 hingga Maret 2024 saja, pelaku sudah mengantongi keuntungan mencapai Rp732 juta.
Temuan di lapangan mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan uji mutu terhadap 268 sampel dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Hasilnya memperlihatkan kegentingan yang lebih dalam.
Sekitar 88,24 persen beras medium yang diuji tidak memenuhi standar SNI. Tak hanya itu, 95,12 persen dijual dengan harga melampaui batas eceran tertinggi (HET). Pada kategori premium, 59,78 persen merek terindikasi melanggar HET, dan 21,66 persen di antaranya bahkan mencantumkan berat yang tidak sesuai isi sebenarnya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran dagang. Ini sistem yang rusak,” kata Khudori, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), sebagaimana dilansir dari laman CNN, Senin (14/7).
Ia menyebut akar masalah terletak pada ketimpangan antara harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan HET beras. Sejak Bapanas mengambil alih urusan beras pada 2023, HPP gabah kering panen naik 47 persen menjadi Rp6.500 per kilogram. Namun, HET beras hanya naik sebagian kecil, 30 persen untuk beras medium dan 16 persen untuk beras premium.
“Kalau bahan baku naik, harga produk ikut naik. Tapi ini tidak terjadi. Itu sebabnya penggilingan padi banyak yang tutup, lalu sebagian memilih jalan pintas, mengoplos,” kata Khudori. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk “kejahatan berjemaah” yang dibiarkan karena sistem tak tepat sasaran.
Baca: Ada Riza Chalid, Ini Daftar Lengkap 9 Tersangka Baru Skandal Migas
Masalah tak berhenti di ketimpangan harga. Eliza Mardian, peneliti dari Center of Reform on Economics (Core), menyoroti lemahnya pengawasan distribusi beras subsidi atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Menurutnya, alur distribusi yang Panjang dari Bulog ke distributor, kemudian ke pengecer, memicu celah kebocoran. “Dari 100 persen, yang sampai ke penerima manfaat hanya sekitar 20 persen. Sisanya entah ke mana,” ujarnya.
Eliza juga menilai tanggung jawab pengawasan tidak bisa dibebankan pada Kementan semata. Ia menyebut perlu dibentuk satuan tugas baru di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yang fokus khusus memberantas mafia beras.
“Satgas pangan selama ini belum cukup. Harus ada tim yang lebih teknis, yang mampu melakukan inspeksi rutin, survei pasar, dan uji laboratorium terhadap kualitas beras,” katanya.
Sementara itu, Edi Santosa, pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menyoroti lemahnya regulasi dalam rantai pasok beras. Menurutnya, di Indonesia siapa pun bisa membeli langsung dari penggilingan. Berbeda dengan negara lain, di mana hanya distributor tertentu yang bisa membeli dalam jumlah besar.
“Pasar kita terlalu bebas. Tanpa filter. Ini membuat praktik manipulasi harga dan kualitas sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Kasus ini membuka tabir darurat pangan yang tak hanya menyangkut pemalsuan kualitas, tetapi juga kerentanan sistemik dalam kebijakan pangan nasional. Ketika pengawasan lemah, harga tidak rasional, dan distribusi bocor, celah kejahatan makin terbuka lebar.
Dengan 212 merek beras terindikasi oplosan, persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan penindakan sporadis. Pemerintah dituntut melakukan perombakan menyeluruh dari regulasi harga hingga pengawasan distribusi. Tanpa itu, skandal beras oplosan akan terus menggerogoti kepercayaan publik, satu karung demi satu.











