Actadiurna

IGM Tagih Janji, DPRD dan Pemkot Tasik Seolah Bungkam soal Pencemaran TPA Ciangir

×

IGM Tagih Janji, DPRD dan Pemkot Tasik Seolah Bungkam soal Pencemaran TPA Ciangir

Sebarkan artikel ini
IGM Tagih Janji, DPRD dan Pemkot Tasik Seolah Bungkam soal Pencemaran TPA Ciangir
Doc. Foto: Istimewa - koropak.co.id

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Audiensi antara mahasiswa dan pegiat lingkungan dengan DPRD Kota Tasikmalaya kembali bergulir, Rabu, 16 Juli 2025. Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah, pertemuan itu menyoroti isu pencemaran lingkungan khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir yang tak kunjung ditangani serius oleh pemerintah kota.

Indonesia Green Movement (IGM) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian serta BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya menuntut kejelasan atas 13 poin tuntutan yang telah mereka ajukan sejak September 2024.

“Sudah lebih dari satu tahun kami mengawal isu ini, termasuk saat aksi demonstrasi 11 Juni lalu. Tapi masih banyak program yang tidak jalan, terutama pengelolaan sampah di TPA Ciangir,” kata Muhamad Rafi Faza, salah satu pegiat IGM kepada awak media, Rabu (16/7).

Rafi mengkritik keras lambannya proses audiensi. Ia menyebut, para kepala dinas yang terkait justru tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Kami menunggu lebih dari satu jam. Tapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pendidikan, PUPR, dan Pertanian tidak datang, hanya diwakilkan. Tidak ada konfirmasi, tidak ada penjelasan. Ini bentuk ketidakpedulian,” ujarnya.

Menurutnya, pencemaran lingkungan tak hanya berdampak pada sanitasi, tapi juga merembet ke sektor pertanian, pendidikan, hingga ekonomi warga. “Kami melihat ini sebagai kegagalan sistemik, bukan sekadar salah komunikasi,” tegasnya.

Rafi menyatakan, pihaknya akan terus melakukan kajian, edukasi publik, hingga menyiapkan laporan hukum jika ditemukan indikasi tindak pidana dalam proyek-proyek pembangunan terkait. “Kami mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum, termasuk dugaan korupsi,” ujarnya.

IGM Tagih Janji, DPRD dan Pemkot Tasik Seolah Bungkam soal Pencemaran TPA Ciangir
Doc. Foto: Istimewa koropak.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid

Baca: Sistem RFID Bikin Truk Sampah Mengantre di TPA Ciangir

Ia juga mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara tegas. “Legislatif itu bukan sekadar tahu, tapi harus bertindak. Kalau eksekutif lalai, DPRD harus berani menegur bahkan mengevaluasi,” pungkasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, mengakui bahwa pencemaran di kawasan TPA Ciangir memang berdampak serius. Ia menyebut, keluhan masyarakat soal air tercemar dan bau menyengat bukan hal baru.

“Beberapa kolam ikan milik warga mati massal. Hasil panen padi juga menurun. Sungai Cipajaran yang jadi sumber air terindikasi terkontaminasi,” kata Wahid.

Ia juga menyoroti dampak pencemaran terhadap dunia pendidikan. SD Ciangir yang berada di dekat TPA, dilaporkan terganggu aktivitas belajarnya. “Bau menyengat sangat mengganggu. Fasilitas sekolah pun kurang memadai,” tambahnya.

Namun Wahid mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini untuk memperbaiki kondisi tersebut. Beberapa program yang dijanjikan antara lain perbaikan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), rehabilitasi bangunan sekolah, serta penyediaan fasilitas sanitasi.

“Anggaran ke Dinas Lingkungan Hidup kini diprioritaskan untuk pembenahan TPA Ciangir. Kami juga libatkan konsultan untuk memastikan IPAL berfungsi,” katanya.

Wahid berharap kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan solusi konkret. “Ini soal tanggung jawab jangka panjang, bukan hanya janji seremonial,” tutupnya.

error: Content is protected !!