KOROPAK.CO.ID – CIAMIS – Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi dampak nyata pada sistem pendidikan menengah di daerah. Di Kabupaten Ciamis, jumlah siswa baru tahun ajaran 2025 di jenjang SMA dan SMK negeri melonjak tajam, memicu tantangan baru dalam kapasitas sekolah.
Data dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII menunjukkan, pada tahun ini SMAN di Ciamis menerima 6.298 siswa baru, nyaris seribu lebih banyak dari jumlah lulusan tahun ini yang tercatat sebanyak 5.308 siswa. Kondisi serupa terjadi di SMKN dengan 3.555 siswa baru dari total lulusan 2.914 siswa.
“Ya, trennya naik untuk SMA dan SMK negeri dalam pelaksanaan SPMB tahun ini,” kata Kepala KCD Wilayah XIII, Widhy Kurniatun sebagaimana dilansir dari laman Radar pada Kamis, 17 Juli 2025.
Widhy menyebut lonjakan ini tak lepas dari penerapan kebijakan PAPS yang dirancang untuk menekan angka putus sekolah di Jawa Barat. Salah satu bentuk intervensinya adalah menambah kapasitas rombongan belajar (rombel) menjadi maksimal 50 siswa per kelas.
Namun solusi tersebut bukan tanpa konsekuensi. Sekolah harus segera menyesuaikan diri dengan kebutuhan baru: ruang kelas yang padat, meja dan kursi tambahan, serta pembagian beban kerja guru yang meningkat.
Baca: Membangun Generasi Berkualitas Melalui Kemah Santri di Ciamis
Di SMAN 1 Ciamis, lonjakan terlihat mencolok. Sekolah yang semula hanya mengajukan kuota reguler 432 siswa, kini harus menampung 546 siswa. “Sebagian rombel terisi 43 sampai 46 siswa. Kami menjadi sekolah penyangga,” kata Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1 Ciamis, Dan Artadinan.
Akibatnya, pihak sekolah harus memutar otak. Meja dan kursi dari laboratorium dipindahkan ke kelas. Penyesuaian anggaran lewat RKAS pun sedang diupayakan. “Yang kuota PAPS sebanyak 41 siswa, kami kondisikan dulu pakai fasilitas dari lab,” ujarnya.
Sekolah berharap, semua penyesuaian rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai pada 21 Juli mendatang. Meski secara prinsip, tidak ada siswa yang akan belajar tanpa kursi. “Semua siswa sudah aman, sudah dapat kursi dan meja untuk belajar,” kata Dan.
Kebijakan PAPS diyakini sebagai langkah progresif dalam menyerap anak-anak yang rentan tidak melanjutkan pendidikan. Namun lonjakan siswa ini juga menyingkap sisi lain dari kebijakan darurat: kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia belum sepenuhnya mengikuti.











