KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 kembali disorot. Kali ini giliran Pusat Studi Analisa dan Kajian Tasikmalaya (PUSAKA) yang menggugat transparansi penggunaannya dalam audiensi terbuka dengan DPRD, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam forum yang melibatkan Komisi I, II, dan III DPRD serta perwakilan eksekutif dari BPBD, Inspektorat, dan BPKPD, PUSAKA mengungkap sejumlah kejanggalan.
“Dari hasil audiensi kami simpulkan bahwa dana BTT memang sudah habis teralokasi, meskipun realisasi di lapangan baru 30 persen,” ujar Ketua PUSAKA Khoerun Nasichin, Kamis petang sebagaimana dilansir dari laman Radar.
Berdasarkan data yang disampaikan bagian keuangan daerah, sisa dana BTT sebesar Rp17,9 miliar telah dikontrakkan dan menunggu realisasi pekerjaan.
Nasichin mempertanyakan urgensi sejumlah proyek yang menyedot dana tersebut, terutama di wilayah Kecamatan Cipatujah. “Ini jadi pertanyaan besar karena dewan pun mengakui ada pekerjaan yang tidak urgen,” katanya.
Lebih jauh, PUSAKA menduga adanya penyimpangan penggunaan dana. Indikasi ini diperkuat pengakuan Inspektorat soal kesulitan dalam proses audit pembangunan yang menggunakan dana BTT. “Patut diduga terjadi penyalahgunaan. Kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Nasichin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, menegaskan bahwa dana BTT sebesar Rp28 miliar telah habis dikontrak hingga Juli 2025, meski baru Rp10,7 miliar yang terealisasi.
Baca: DPRD Kabupaten Tasik Diminta Usut Penghentian Anggaran 2025
“Kalau sampai Desember terjadi bencana, siapa yang akan tangani? BPBD tidak bisa menjawab. Ini menandakan lemahnya perencanaan,” ujar Dani.
Ia juga menyoroti tumpang tindih kewenangan antara BPBD sebagai pemilik dokumen teknis dengan bupati sebagai pengambil keputusan. Menurutnya, ketidaksinkronan ini memperbesar potensi ketidakefisienan anggaran.
Sekretaris Komisi III DPRD Haris Somantri turut menyoroti lemahnya justifikasi proyek-proyek penerima BTT. Ia bahkan menyebut bahwa sejumlah permintaan klarifikasi kepada dinas terkait tidak mendapat jawaban memadai.
“BTT harus dialokasikan kembali, setidaknya Rp50 miliar. Karena masih ada enam bulan ke depan dan potensi bencana tidak bisa diprediksi,” ujarnya.
Haris menekankan pentingnya skala prioritas dalam penggunaan anggaran darurat tersebut. “Kita harus pastikan dana digunakan untuk kebutuhan riil, bukan untuk proyek yang sekadar memanfaatkan celah,” tambahnya.
Sorotan terhadap penggunaan dana BTT muncul seiring lambannya penanganan sejumlah bencana di Tasikmalaya. Jalan putus di jalur Tanjungjaya–Sukaraja belum diperbaiki, dan dua korban longsor di Salawu belum mendapat bantuan maksimal.
Audiensi ini menandai meningkatnya tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. Sejumlah pihak kini mendesak audit menyeluruh terhadap proyek-proyek penerima dana BTT, sebelum kepercayaan publik runtuh lebih dalam.











