Actadiurna

RSUD KHZ Musthafa Diduga Tolak Pasien Bayi, DPRD Tasikmalaya Bereaksi

×

RSUD KHZ Musthafa Diduga Tolak Pasien Bayi, DPRD Tasikmalaya Bereaksi

Sebarkan artikel ini
RSUD KHZ Musthafa Diduga Tolak Pasien Bayi, DPRD Tasikmalaya Bereaksi
Doc. Foto: Media Priangan

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Dugaan penolakan pelayanan medis oleh RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya kepada bayi berusia enam bulan, putra dari anggota DPRD setempat, memantik kecaman publik.

Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025, saat bayi tersebut dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi demam tinggi dan sesak napas.

Orang tua pasien, Luthfi Hizba Rusydia, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit enggan memberikan layanan karena tidak adanya dokumen identitas anak seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), meskipun ia telah menunjukkan status aktif BPJS melalui aplikasi JKN.

“Kami datang dalam kondisi panik dan berharap anak segera ditangani. Tapi meski IGD sedang sepi, anak saya tetap tak mendapat penanganan medis hanya karena administrasi,” ujar Luthfi, Selasa, 29 Juli 2025.

Luthfi mengaku kecewa lantaran anaknya hanya diberikan satu lembar resep tanpa pemeriksaan yang layak. Ia menilai hal tersebut bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga pelanggaran terhadap hak dasar warga negara atas layanan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009.

Baca: DPRD Tasikmalaya Siapkan Payung Hukum Baru Sistem Kesehatan Daerah

“Kami membayangkan, jika itu terjadi pada masyarakat biasa dari pelosok yang tidak sengaja tidak membawa dokumen, risikonya bisa fatal. Pelayanan seperti ini tidak manusiawi,” katanya.

Menanggapi insiden itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, menyayangkan sikap RSUD KHZ Musthafa dan berjanji membawa kasus ini ke rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan.

“Kami mendorong evaluasi total atas sistem pelayanan rumah sakit. Warga yang membawa BPJS aktif tidak boleh dipersulit, terlebih dalam situasi darurat,” kata Asep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit.

error: Content is protected !!