KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya belum mencapai kata sepakat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Perbedaan pandangan mencuat dalam agenda pengalihan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD ke sektor infrastruktur.
Draf KUA-PPAS yang diajukan Bupati Cecep Nurul Yakin telah diserahkan ke DPRD tiga pekan lalu. Namun, hingga akhir Juli ini, pembahasan belum membuahkan kesepakatan.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menyebut sejumlah agenda internal dewan seperti bimbingan teknis (bimtek) dan peringatan hari jadi Kabupaten Tasikmalaya sebagai penyebab tertundanya pembahasan.
“Pembahasan ini harus segera diselesaikan karena setelahnya kita akan langsung masuk ke pembahasan APBD Murni 2026,” ujar Budi, Kamis lalu sebagaimana dilansir dari laman Radar.
Persoalan krusial dalam pembahasan KUA-PPAS ini terletak pada rencana pemerintah daerah mengalihkan sebagian dana pokir yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan non-infrastruktur ke pembangunan jalan dan perbaikan ruang kelas sekolah.
DPRD menolak rencana tersebut dan meminta agar anggaran pokir tetap dilaksanakan seperti semula. Menurut Budi, aspirasi masyarakat yang sudah dihimpun melalui DPRD tak semestinya dikalahkan oleh agenda infrastruktur yang dinilai sepihak. Namun ia mengaku tetap berharap agar kedua pihak segera mencapai mufakat demi kepentingan warga.
Baca: Minimarket Ilegal Marak, FK GMNU Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menepis anggapan bahwa pembahasan KUA-PPAS kali ini berlangsung alot. Ia menyebut dinamika tersebut sebagai bagian dari proses menyamakan ritme kerja antara eksekutif dan legislatif.
“Fokus kami saat ini adalah tiga dokumen penting: RKPD perubahan, RKPD 2026, dan RPJMD. Kami ingin semuanya sinkron,” kata Bupati Cecep.
Cecep menjelaskan, anggaran daerah saat ini tengah mengalami defisit hingga Rp94 miliar. Dalam kondisi seperti ini, katanya, pengalihan anggaran ke sektor prioritas seperti infrastruktur menjadi hal yang tak terelakkan.
Langkah itu, kata dia, juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar. “Jalan-jalan dan ruang kelas di Tasik Utara dan Selatan banyak yang rusak. Ini prioritas,” ujarnya.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi mempertegas bahwa tanpa revisi anggaran, sejumlah pekerjaan fisik terancam mandek. “Jika pembahasan tak selesai dalam waktu dekat, serapan anggaran tidak akan normal dan pelayanan publik akan terganggu,” kata dia.
Meski pembahasan belum rampung, DPRD menargetkan pembahasan tuntas pada pertengahan Agustus. Kedua belah pihak masih akan bertemu dalam forum lanjutan Sabtu mendatang.











