KOROPAK.CO.ID – CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis dihadapkan pada situasi krisis sumber daya manusia akibat gelombang pensiun massal aparatur sipil negara. Hingga awal Agustus 2025, puluhan jabatan struktural di lingkungan birokrasi dibiarkan kosong tanpa kepastian pengisian.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menunjukkan kekosongan terjadi pada enam jabatan eselon II, 26 formasi eselon III, dan 68 posisi eselon IV.
“Ini dampak langsung dari gelombang pensiun dan moratorium CPNS yang berlangsung cukup lama,” kata Widiya Pranata, Kepala Bidang Pengembangan Karier, Mutasi, dan Kepangkatan BKPSDM, sebagaimana dilansir dari laman Radar, Minggu, 3 Agustus 2025.
Moratorium rekrutmen PNS yang sempat diberlakukan pemerintah pusat beberapa tahun lalu menyebabkan regenerasi ASN terhambat. Kuota pengangkatan PNS yang kembali dibuka pun minim.
Pemerintah lebih banyak mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menurut regulasi belum dapat mengisi jabatan struktural. “PPPK belum bisa menduduki jabatan eselon, sehingga meskipun secara jumlah mereka bertambah, formasi struktural tetap kosong,” ujar Widiya.
Baca: Kebijakan PAPS Bikin Sekolah Negeri di Ciamis Penuh Sesak
Ia menambahkan, pengisian jabatan eselon, terutama eselon IV, mensyaratkan pengalaman kerja sebagai pelaksana minimal empat tahun serta kualifikasi pendidikan minimal diploma tiga.
Kondisi ini mempersempit ruang pengisian, apalagi dengan stok PNS yang kian menipis. “Regenerasi terputus. Jumlah PNS berkurang drastis, sementara formasi baru terbatas. Kami prediksi banyak jabatan tak akan terisi dalam waktu dekat,” katanya.
Sebagai solusi sementara, Pemkab Ciamis mempertimbangkan perampingan struktur organisasi perangkat daerah agar beban kerja bisa disesuaikan dengan kapasitas SDM yang tersedia. “Kita optimalkan sumber daya yang ada. Perampingan adalah langkah rasional di tengah kondisi ini,” ujar Widiya.
Fenomena ini menjadi cerminan tantangan birokrasi lokal dalam menjaga kontinuitas pelayanan publik di tengah tekanan kebijakan pusat dan dinamika demografi aparatur.











