KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Hubungan antara Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan dan DPRD Kota sebagai wakil rakyat dinilai belum menemukan irama yang selaras.
Praktisi Hukum, Meiman N. Rukmana menilai dinamika tersebut masih dalam batas wajar, tetapi perlu segera dibenahi sebelum menimbulkan dampak sistemik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Eksekutif dan legislatif adalah mitra sejajar, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah,” ujar Bang Meiman, sapaan akrabnya, dalam podcast ‘Belum Terlambat’ dengan judul ‘Dinamika Komunikasi Politik di Balik Dinasti Kekuasaan‘ yang tayang di kanal YouTube KostaTV.
Ia mengingatkan bahwa relasi keduanya mesti dibangun dengan komunikasi yang kolaboratif, bukan konfrontatif. Namun menurutnya, komunikasi antara pimpinan DPRD dan Wali Kota sejauh ini masih miss match. “Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Pihaknya menyebut bahwa pada periode-periode Wali Kota sebelumnya, friksi komunikasi seperti sekarang tidak terlihat mencolok. Bang Meiman menduga hal ini tak lepas dari faktor adaptasi. “Pak Viman adalah sosok baru. Meski berpengalaman di legislatif, posisi kepala daerah tentu berbeda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa Wali Kota terkesan “dibiarkan berjalan sendiri” oleh partai pengusung maupun pejabat di birokrasi. Kritik pun disampaikan terhadap DPRD.
Baca: Kritik Tajam DPRD Tasikmalaya Terhadap Pola Komunikasi Wali Kota
Meiman menilai gaya komunikasi Ketua DPRD saat ini defensif, dan kurang responsif terhadap persoalan publik. “Ini berdampak pada kepercayaan publik dan stabilitas internal DPRD,” ujarnya.
Pihaknya juga menanggapi wacana hak angket yang belakangan mencuat. Menurutnya, hal itu masih prematur jika hanya dilandasi oleh kegagalan komunikasi. “Hak angket itu bukan untuk urusan komunikasi, tapi untuk kebijakan strategis yang melanggar hukum dan berdampak luas,” tegasnya.
Bang Meiman juga menyoroti peran ASN dan perangkat daerah yang dinilai belum sepenuhnya menyatu dengan kepemimpinan baru. Ia mencontohkan keputusan Wali Kota menolak mobil dinas baru demi pengadaan armada sampah, yang justru tidak ditangkap sebagai sinyal reformasi oleh birokrasi.
“Saya tidak melihat ada pelanggaran hukum. Tapi ada kegagalan komunikasi dan sinkronisasi antara Wali Kota, perangkat daerah, dan legislatif,” ujarnya.
Di akhir diskusi, Meiman menekankan pentingnya ruang dialog antar pemangku kepentingan dan peran publik sebagai pengawas. “Legitimasi formal itu penting, tapi legacy jauh lebih penting. Itu yang akan diingat rakyat,” pungkasnya.











