Actadiurna

Pasar Cinde Jadi Babak Baru Korupsi Dinasti Alex Noerdin

×

Pasar Cinde Jadi Babak Baru Korupsi Dinasti Alex Noerdin

Sebarkan artikel ini
Pasar Cinde Jadi Babak Baru Korupsi Dinasti Alex Noerdin
Doc. Foto: Tangkapan Layar YouTube/KostaTV

KOROPAK.CO.ID – PALEMBANG – Nama Alex Noerdin kembali memenuhi halaman pemberitaan. Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2 Juli 2025.

Kali ini, kasusnya bukan soal gas bumi atau hibah Masjid Raya Sriwijaya, melainkan dugaan korupsi pemanfaatan aset daerah di Pasar Cinde, Palembang, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun. Kasus ini menjadi catatan hitam ketiga bagi Alex, setelah sebelumnya ia divonis bersalah dalam dua perkara besar.

Berdasarkan data yang dilansir dari video dengan judul ‘Alex Noerdin: Kasus Korupsi Dalam Politik Dinasti‘ yang tayang di kanal YouTube KostaTV, pada 2021, ia dijerat kasus korupsi gas bumi BUMD PD Pertambangan dan Energi Sumsel yang merugikan negara Rp426,4 miliar.

Tak lama, menyusul perkara dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, proyek yang digadang-gadang menjadi masjid termegah se-Asia Tenggara, namun mangkrak dengan kerugian negara lebih dari Rp130 miliar. Vonis untuk Alex: 12 tahun penjara. Anaknya, Dodi Reza Alex, juga dipenjara 6 tahun karena menerima fee proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Lantas, siapakah sebenarnya Alex Noerdin?

Lahir di Palembang, 9 September 1950, Alex adalah putra Nurdin Panji, veteran sekaligus politisi yang pernah memimpin DPRD Sumsel. Kariernya dimulai sebagai staf Bappeda Sumsel pada 1981. Ia kemudian menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Bupati Musi Banyuasin, hingga Gubernur Sumatera Selatan selama dua periode (2008–2018).

Baca: Dugaan Korupsi TKA Kemenaker, Uang Rp53,7 Miliar Mengalir ke Kantong Pejabat

Di masa jayanya, Alex mengumpulkan puluhan penghargaan, mulai dari Satya Lencana Karya Satya hingga Piala Adipura. Ia juga sempat menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumsel dan ikut Pilkada DKI Jakarta 2012, meski kalah populer dari Fauzi Bowo dan Joko Widodo.

Purna dari jabatan gubernur, Alex mendorong putranya, Dodi Reza, untuk meneruskan karier politik keluarga. Dodi menjadi anggota DPR pada 2009, sempat kalah di Pilkada Muba, lalu menang pada 2017. Namun, perjalanan itu terhenti di meja hijau setelah ia terjerat korupsi.

Kini, meski dua tokoh utama dinasti itu menjalani hukuman, pengaruh keluarga Alex belum pudar. Anak keduanya, Lury Elza Alex, terpilih sebagai anggota DPRD Sumsel periode 2024–2029.

Kasus Pasar Cinde menambah daftar panjang korupsi yang membelit keluarga Alex Noerdin. Proyek kerja sama pemanfaatan aset daerah itu diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Tiga perkara korupsi. Dua generasi politik. Satu benang merah: rakyat tetap menjadi pihak yang membayar harga dari kekuasaan yang korup.

error: Content is protected !!