Actadiurna

Gelombang Protes Kenaikan Gila-Gilaan PBB Meledak di Banyak Daerah

×

Gelombang Protes Kenaikan Gila-Gilaan PBB Meledak di Banyak Daerah

Sebarkan artikel ini
Gelombang Protes Kenaikan Gila-Gilaan PBB Meledak di Banyak Daerah
Doc. Foto: detikcom

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan, Rabu, 13 Agustus 2025, menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur. Aksi ini tetap digelar meski Sudewo telah membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Kekecewaan warga bukan hanya soal PBB. Mereka menilai Sudewo mengeluarkan sejumlah kebijakan kontroversial: aturan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang membuat banyak guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga pemutusan hubungan kerja ratusan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo atas alasan efisiensi.

Gelombang protes PBB tak hanya terjadi di Pati. Di sejumlah daerah, warga mengeluhkan lonjakan tarif pajak yang melonjak berlipat-lipat tanpa sosialisasi memadai.

Bone, Sulawesi Selatan

Di Bone, mahasiswa gabungan PMII dan HMI berunjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 pada Selasa, 12 Agustus. Mereka menyebut tarif naik hingga 300 persen di beberapa wilayah. Aksi sempat diwarnai saling dorong dengan Satpol PP di depan gedung DPRD Bone.

Pemkab Bone berdalih kenaikan mengikuti penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN yang tidak pernah diperbarui selama 14 tahun. “Kami akui sosialisasinya belum masif,” kata Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa.

Jombang, Jawa Timur

Baca: Fakta di Balik Aksi Warga Pati Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

Di Jombang, sekitar 5.000 warga mengajukan keberatan atas kenaikan PBB-P2 yang mencapai 1.202 persen. Seorang warga, Joko Fattah Rochim, memprotes dengan membayar pajak menggunakan ribuan koin pecahan kecil yang ia bawa dalam galon air mineral.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengatakan separuh dari 700 ribu SPPT mengalami kenaikan nilai pajak, sisanya turun. Warga dipersilakan mengajukan keberatan resmi.

Semarang, Jawa Tengah

Kenaikan PBB juga dikeluhkan warga Kabupaten Semarang. Tukimah, 69 tahun, warga Ambarawa, kaget tagihannya naik 441 persen. Keponakannya, Andri Setiawan, menyebut kenaikan itu didasarkan pada lokasi rumah yang dekat jalan utama dan perumahan, meski kondisi itu sudah berlangsung lebih dari satu dekade.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan di titik-titik strategis sesuai ZNT terbaru. Warga, katanya, dapat mengajukan keberatan.

Dari Pati hingga Semarang, suara protes serupa menggema: pajak boleh naik, tapi rakyat menuntut kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak pada kemampuan warga.

error: Content is protected !!