KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Mogok mengajar massal guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya menarik perhatian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi.
Ia mengaku prihatin karena ribuan siswa terpaksa kehilangan jam belajar. Andi mendesak pemerintah daerah dan perwakilan honorer segera duduk bersama mencari jalan keluar yang adil.
Menurutnya, selama ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya memberikan janji pengangkatan tanpa memperjuangkan kesejahteraan.
“Meskipun anggaran defisit, pasti ada celah untuk mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan mereka,” kata Andi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Baca: Protes Surat Edaran Bupati, Guru Honorer di Tasik Mogok Mengajar Massal
Pihaknya juga meminta Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin untuk merespons aspirasi guru honorer secara proporsional.
“Jangan sampai ada surat pernyataan yang memaksa mereka menandatangani janji pengangkatan tapi melarang menuntut gaji. Ini tidak berkeadilan. Tenaganya dipakai, kesejahteraannya diabaikan,” ujarnya.
Aksi mogok ini dipicu surat edaran Bupati Tasikmalaya yang dinilai merugikan honorer.
Surat itu memuat klausul kesediaan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dengan upah setara honor sebelumnya.











