KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Gerakan mogok mengajar yang dilakukan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya berakhir setelah Bupati Tasikmalaya berdialog langsung dengan perwakilan guru, Kamis, 14 Agustus 2025.
Aksi ini sebelumnya digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Koordinator Aksi FHGTK, Dadang, mengatakan, hasil pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjelaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu dimaksudkan sebagai batu loncatan menuju PPPK Penuh Waktu.
“Kebijakan ini diambil karena adanya batas waktu dari pemerintah pusat. Tahun 2026 tidak akan ada rekrutmen dengan pola seperti sekarang,” ujarnya.
Menurut Dadang, BKPSDM beralasan keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji sesuai upah minimum regional (UMR) dari pos anggaran APBD.
Hasil simulasi keuangan menunjukkan kemampuan maksimal hanya mempertahankan besaran honor saat ini untuk semua honorer kategori R2, R3, dan R4.
Dalam surat pernyataan yang beredar, tercantum poin bahwa tenaga honorer tidak menuntut menjadi CPNS atau PPPK Penuh Waktu ke pemerintah daerah.
Baca: Protes Surat Edaran Bupati, Guru Honorer di Tasik Mogok Mengajar Massal
“BKPSDM menegaskan kebijakan pengangkatan ada di pemerintah pusat. Mereka meminta kesempatan ini dimanfaatkan untuk memperoleh NIPPPK, yang menjadi syarat dasar menuju PPPK Penuh di masa depan,” kata Dadang.
FHGTK menyimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu hanyalah langkah transisi, bukan akhir perjuangan. Organisasi ini memahami urgensi waktu dan peluang yang diberikan pemerintah pusat, namun tetap berkomitmen memperjuangkan kesetaraan gaji dan status.
“Kami diminta melihat kebijakan ini secara rasional dan strategis, menerima NIPPPK sebagai modal awal sambil tetap memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan,” ujar Dadang.
Meski memahami kondisi anggaran daerah yang terbatas, FHGTK menegaskan perjuangan belum berakhir. Mereka akan terus menempuh jalur diplomasi dan advokasi kebijakan demi pengupahan yang layak.
Kesempatan memperoleh NIPPPK, kata Dadang, harus diambil semua anggota sebagai strategi jangka panjang menuju hak yang setara.
Dengan kesepakatan ini, FHGTK memutuskan menghentikan mogok mengajar dan mengimbau seluruh anggota kembali ke sekolah. “Ini demi menjaga hak belajar siswa dan nama baik profesi pendidik. Perjuangan akan tetap berjalan dengan cara-cara santun, elegan, dan terhormat,” tutup Dadang.











