Actadiurna

Jejak Uang Haram Noel dan Peran ‘Sultan’ Kemnaker di Balik Skandal Rp81 Miliar

×

Jejak Uang Haram Noel dan Peran ‘Sultan’ Kemnaker di Balik Skandal Rp81 Miliar

Sebarkan artikel ini
Jejak Uang Haram Noel dan Peran ‘Sultan’ Kemnaker di Balik Skandal Rp81 Miliar
Doc. Foto: ipol.id

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, menyeret nama seorang pejabat muda yang dikenal dengan julukan nyentrik: “Sultan”.

Sosok itu adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), Aparatur Sipil Negara di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kini disebut-sebut sebagai tokoh sentral skandal pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Julukan “Sultan”

Julukan itu bukan muncul tiba-tiba. Noel, atasannya sendiri, yang menyematkan istilah tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, Noel kerap memanggil bawahannya itu sebagai “Sultan”, untuk menandai posisi Irvian sebagai pejabat paling berkuasa dan paling banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.

Di atas kertas, Irvian adalah seorang teknokrat: sarjana teknik mesin dan magister manajemen. Namun di balik jalur akademisnya, ia diduga mengendalikan skema ilegal yang sejak 2019 mengubah tarif sertifikasi K3 dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta per orang.

“Dari sana, mengalir dana haram sebesar Rp81 miliar. KPK menduga porsi terbesar, Rp69 miliar, masuk ke kantong sang ‘Sultan’,” jelas Setyo sebagaimana dilansir dari laman detikcom.

Mesin Pemerasan

Skema itu berlangsung sistematis. Perusahaan atau pekerja yang mengajukan sertifikat dipaksa membayar di luar jalur resmi, dengan ancaman proses diperlambat atau bahkan tidak diproses sama sekali. KPK mencatat 80 perusahaan menjadi korban praktik ini.

Data LHKPN Irvian pada Maret 2022 hanya mencatat harta sekitar Rp3,9 miliar. Angka ini jomplang dengan dugaan penerimaan puluhan miliar dari hasil pemerasan.

Baca: Rekam Jejak OTT KPK dalam Proyek Jalan Sumut Rp231 M

“Artinya saudara IBM ini tidak patuh dalam melaporkan aset,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK memastikan akan menelusuri aset Irvian dengan metode follow the money.

Hubungan dengan Noel

Hubungan Irvian dengan Noel tidak sebatas koordinasi kerja. Noel, menurut KPK, ikut menikmati aliran dana hasil pemerasan. Pada Desember 2024, Noel diduga menerima Rp3 miliar dari Irvian untuk renovasi rumah.

Tidak hanya itu. Percakapan antara keduanya mengungkap permintaan lain: sebuah motor gede. “Noel bertanya ke IBM, motor besar apa yang cocok untuknya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto. Jawabannya: sebuah Ducati, yang kemudian dibelikan Irvian dan disimpan di rumah anak Noel.

Dari Julukan ke Status Tersangka

Kini, baik Noel maupun Irvian sama-sama mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain keduanya, KPK menetapkan sembilan tersangka lain, termasuk pejabat struktural Kemnaker hingga pihak swasta. Dari hasil operasi tangkap tangan, KPK juga menyita 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.

Skandal ini tidak sekadar membongkar praktik korupsi berjamaah di Kemnaker, tetapi juga memperlihatkan bagaimana julukan yang semula dianggap candaan “Sultan” justru menjadi penanda paling tepat untuk menggambarkan wajah kekuasaan dan uang haram yang mengalir deras di balik program sertifikasi K3.

error: Content is protected !!