KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya menyoroti kebijakan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Tasikmalaya yang mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk pendataan minimarket.
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Tasikmalaya, Bais Purnama Rahayu, menyebut kebijakan itu tidak masuk akal dan hanya memperlihatkan pemborosan uang publik.
“Data minimarket seharusnya bisa diakses dari basis perizinan resmi. Tidak perlu sampai mengeluarkan biaya fantastis untuk menyewa konsultan,” ujar Bais.
Ia menilai, di tengah situasi ekonomi yang sulit serta seruan efisiensi anggaran dari pemerintah, langkah Diskoperindag justru menunjukkan birokrasi yang boros dan miskin inovasi.
Baca: Pemkot Tasikmalaya Sewa Konsultan Rp1 Miliar Hanya untuk Data Minimarket
Menurutnya, dana sebesar Rp1 miliar lebih tepat diarahkan ke program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti penguatan UMKM, revitalisasi pasar tradisional, atau peningkatan layanan publik.
“Penggunaan anggaran untuk pekerjaan administratif sederhana ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi birokrasi,” kata Bais.
HMI mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengaudit penggunaan anggaran tersebut. Bais juga menekankan perlunya perbaikan sistem pengelolaan data agar lebih transparan, efisien, dan berbasis digital.
“Diskoperindag juga sebaiknya memperkuat kapasitas aparatur internal, sehingga tidak selalu bergantung pada konsultan untuk pekerjaan dasar,” ujarnya.











