Actadiurna

Anggaran DPR Naik Rp9,9 Triliun, LSM: Reses Hanya Tutup Ongkos Politik

×

Anggaran DPR Naik Rp9,9 Triliun, LSM: Reses Hanya Tutup Ongkos Politik

Sebarkan artikel ini
Anggaran DPR Naik Rp9,9 Triliun, LSM Reses Hanya Tutup Ongkos Politik
Doc. Foto: Ilustrasi/ANTARA

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Setiap anggota DPR menerima jatah dana reses sekitar Rp2,5 miliar per tahun, ditambah Rp150 juta untuk rumah aspirasi. Totalnya menyentuh Rp4,2 miliar per anggota, di luar alokasi kunjungan kerja tambahan. Namun, besarnya anggaran itu tidak berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan publik.

Dilansir dari laman BBC, sejumlah LSM seperti Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) menyoroti minimnya transparansi. Mereka menduga dana reses lebih banyak dipakai menutup ongkos politik, ketimbang benar-benar menyerap aspirasi rakyat.

“Tidak ada jaminan kegiatan reses benar dilaksanakan karena laporan hanya ke fraksi, tanpa akses publik,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus.

Direktur IBC, Arif Nur Alam, menambahkan banyak anggota DPR memandang reses sekadar rutinitas formal.

Dana Jumbo, Laporan Tertutup

Menurut hitungan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), setiap anggota DPR rata-rata mengantongi:

– Rp2,36 miliar untuk reses tahunan (4–5 kali)
– Rp240 juta untuk kunjungan tambahan
– Rp1,5 miliar untuk kunjungan di luar masa sidang

Totalnya, Rp4,2 miliar per anggota per tahun.

Alur anggaran diatur lewat Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020. Prosesnya diajukan dari anggota ke fraksi, diproses BURT hingga Sekjen DPR, dan disahkan melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Namun, laporan pertanggungjawaban tetap tertutup di lingkup fraksi, tanpa mekanisme publik.

Kritik Lama, Masalah Berulang

Baca: Di Tengah Kritik Publik, DJP Klarifikasi Skema Pajak DPR

Sorotan terhadap dana reses bukan hal baru. Sejak 2006, ICW sudah menegaskan perlunya bukti pengeluaran, daftar hadir, hingga dokumentasi sebagai bentuk akuntabilitas. Pada 2014, koalisi sipil mengkritik lonjakan anggaran reses 47% menjelang pemilu, hampir Rp1 triliun tanpa perbaikan kualitas.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun berulang kali menemukan anomali. Dari 2019 hingga 2021, sedikitnya Rp2,3 triliun dana reses tidak memiliki pertanggungjawaban jelas.

Warga Tak Merasakan Hasil

Di lapangan, cerita berbeda terdengar. Merry, warga Kupang, mengaku aspirasi soal jalan rusak dan air bersih tak pernah digubris meski berulang kali disampaikan dalam forum reses. “Setiap reses sudah kami sampaikan, tapi tak pernah ada tindak lanjut. Nol,” katanya.

Hal serupa dialami Bayu, warga Bello, yang mengeluhkan kebutuhan petani dan sumur bor.

Anggaran DPR Naik Drastis

Kritik semakin tajam setelah pemerintah dan DPR menaikkan anggaran parlemen menjadi Rp9,9 triliun dalam RAPBN 2026. Namun, hingga kini, belum ada jaminan apakah transparansi dan manfaat reses akan ikut membaik.

Pengamat politik menegaskan fungsi reses baru bermakna bila benar-benar membawa aspirasi rakyat ke meja sidang dan diterjemahkan dalam kebijakan publik. Tanpa itu, kritik soal dana jumbo tanpa hasil nyata akan terus menghantui DPR.

error: Content is protected !!