Kerugian Mencapai Rp 50 Juta
Koropak.co.id – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara membongkar rumah kosong yang beralamat Perumnas Cisalak Blok II RT 02/ RW 16 Kelurahan Sukamah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya yang diketahui pada Jumat (12/1/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kronologis kejadian bermula pada Senin (8/1/2018) ketika korban pergi ke Subang untuk bekerja. Sekembalinya ke ke Tasikmalaya pada Jumat (12/1/2018) korban mendapati pintu rumah bagian depan sudah dalam keadaan tidak terkunci. Karena mencurigai ada pencurian, korban kemudian masuk ke dalam kamar yang ada di lantai atas. Didapati barang-barang berharga korban sudah raib. Diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar atas dengan cara memanjat benteng pembatas samping rumah.
Adapun barang-barang yang diambil mencakup LED TV Sony 32 inch, 7 unit jam tangan dengan merk Alexandre Crite, Expedition, Swiss Mission, G-Shok, Swiss Army, dan Goes. Selain itu, turut raib cincin batu permata berbagai jenis sebanyak 25 unit. Kerugian total ditaksir lebih dari Rp 50 juta. Dari tempat kejadian perkara (TKP) didapati bekas puntung roko jenis LA Bold yang diduga sisa pelaku pencurian. Saat ini kasus pencurian tersebut sudah ditangani pihak kepolisan dan menelusuri identitas pelaku.*
Penulis : Didit Fauzi Hendrian