Actadiurna

Gaji DPR Fasilitas Negara, Gaji Guru Dianggap Beban Negara

×

Gaji DPR Fasilitas Negara, Gaji Guru Dianggap Beban Negara

Sebarkan artikel ini
Gaji DPR Fasilitas Negara, Gaji Guru Dianggap Beban Negara

Koropak.co.id – “Oemar Bakri, 40 tahun mengabdi. Jadi guru jujur berbakti, memang… makan hati. Oemar Bakri banyak ciptakan menteri, profesor, dokter, insinyur pun jadi. Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri, seperti dikebiri?” — Iwan Fals.

Sindiran itu, meski lahir puluhan tahun lalu, tetap terasa relevan hari ini. Dari ruang kelas yang masih bergantung pada iuran orang tua, kabar dari gedung parlemen terdengar bagai cerita lain. Guru honorer yang bahkan belum tentu digaji tepat waktu harus membaca berita soal tunjangan perumahan baru bagi anggota dewan, yang katanya demi efisiensi. Sementara hak mereka masih terus diperdebatkan, hak wakil rakyat berjalan tanpa hambatan.

Publik tentu bukan hanya tersentak pada angka. Tapi juga pada cara pandang. Ketika guru meminta kesejahteraan, jawabannya adalah keterbatasan fiskal. Namun saat DPR menambah fasilitas, alasan serupa tak terdengar.

Menteri Keuangan pernah melontarkan pertanyaan: “Haruskah semuanya ditanggung negara?” Sayangnya, kalimat itu tak pernah ditujukan pada mereka yang duduk di kursi empuk ruang sidang. Hanya kepada mereka yang setiap hari menjaga kelas agar tetap hidup.

Baca: Gaji Tak Merata, Kebijakan PPPK Paruh Waktu Bupati Tasik Tuai Penolakan Honorer

Di meja anggaran negara, gaji guru mungkin hanya terlihat sebagai angka. Tapi di ruang kelas, itu soal kebutuhan dasar. Ironisnya, gaji guru dipandang sebagai beban yang mesti ditekan. Sementara tunjangan DPR dianggap hak kelembagaan yang harus dijalankan.

Memang ada yang menjelaskan bahwa tunjangan itu bukan kenaikan gaji, hanya pengganti rumah dinas yang tak dipakai. Bahwa ini bentuk efisiensi birokrasi. Penjelasan itu bisa diterima. Namun wajar bila publik bertanya: kenapa efisiensi dimulai dari mereka yang sudah mapan fasilitasnya?

Sebagian besar guru, terutama honorer, hidup dalam keterbatasan nyata. Tidak ada tunjangan rumah, tak ada kendaraan dinas, tak ada biaya komunikasi. Yang ada hanyalah tanggung jawab yang terus bertambah tanpa dukungan memadai.

Sebaliknya, tunjangan anggota DPR terus bertambah. Jika dihitung seluruhnya, gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, hingga tunjangan perumahan, totalnya bisa melampaui seratus juta rupiah per bulan. Bandingkan dengan rata-rata gaji guru honorer yang masih berkisar satu sampai dua juta rupiah.

Masalahnya bukan sekadar selisih nominal. Tapi pada logika kebijakan anggaran. Guru diwajibkan memenuhi banyak syarat untuk sekadar mendapat tunjangan: sertifikasi, pelatihan daring, evaluasi berkala. Sementara tunjangan anggota DPR tak pernah diikat oleh indikator kinerja terbuka.

Baca: Ditengah Kritik Publik, DJP Klarifikasi Skema Pajak DPR

Produktivitas legislasi sering kali tak sebanding dengan fasilitas. Target rancangan undang-undang kerap tak tercapai. Kehadiran sidang pun tak selalu penuh. Namun tidak ada pembicaraan soal penyesuaian fasilitas.

Maka pertanyaan penting muncul: siapa sebenarnya yang mewakili siapa?

Wakil rakyat seharusnya membawa suara yang tidak terdengar. Tapi jika tuntutan dari bawah dijawab dengan kalkulasi fiskal, sedangkan permintaan dari atas diterima tanpa banyak perdebatan, maka keberpihakan itu pantas dipertanyakan.

Pendidikan bekerja seperti akar: sunyi, tapi menopang. Justru karena itu, pendidikan sering kalah dalam perebutan perhatian. Tak ada seremoni besar saat guru honorer diangkat. Tak ada gegap gempita saat ruang kelas diperbaiki dengan swadaya.

Padahal, konstitusi sudah menegaskan: pendidikan adalah hak dasar. Pasal 31 UUD 1945 menyebutnya dengan jelas. Negara wajib menanggung. Namun yang terjadi, negara malah mempertanyakan apakah gaji guru dan dosen harus terus dibayar APBN. Sebuah pertanyaan yang tak pernah muncul ketika membahas tunjangan pejabat.

Masyarakat tak menuntut semua harus sama rata. Yang mereka inginkan sederhana: keadilan. Jika negara belum bisa memberi cukup untuk semua, setidaknya ada kejelasan tentang siapa yang harus didahulukan dan alasan apa yang digunakan.

Lihat Videonya: Bupati Pati Sudewo Dikepung Ratyatnya Sendiri

Dulu, dalam sejarah republik, guru dan pejabat negara pernah sama-sama dianggap memikul beban bangsa. Kini jalan itu tampak makin bercabang. Guru masih menambal atap kelas dengan dana pribadi, sementara pejabat memperluas tunjangan dengan alasan efisiensi birokrasi.

Sudah saatnya pembicaraan tentang kelayakan dimulai ulang. Bukan dalam arti kemewahan, melainkan dalam arti yang sederhana: proporsional, masuk akal, dan adil. Fasilitas bagi pejabat bukan hal tabu. Tapi akan jadi masalah jika terus bertambah tanpa ukuran kinerja dan tanpa empati pada situasi nyata.

Jika guru terus diminta bersabar, sementara DPR terus menambah kenyamanan, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas anggaran negara, tetapi juga kepercayaan publik.

Dan jika guru masih saja dianggap beban, sementara wakil rakyat diberi ruang luas untuk menambah fasilitasnya, mungkin yang perlu dievaluasi bukan laporan keuangan, melainkan kepekaan dan rasa tanggung jawab. (Is)

Lihat Videonya: Kenapa DPR Tidak Dibubarkan Saja?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: Content is protected !!