Actadiurna

Tujuh Anggota Brimob Diseret ke Sidang Etik Usai Tewaskan Affan Kurniawan

×

Tujuh Anggota Brimob Diseret ke Sidang Etik Usai Tewaskan Affan Kurniawan

Sebarkan artikel ini

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Tujuh anggota Brigade Mobil resmi ditetapkan melanggar kode etik atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Affan, yang dikenal sebagai tulang punggung keluarga, dimakamkan sehari kemudian di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengatakan tujuh anggota Brimob itu sudah ditahan di rumah tahanan Mabes Polri. Status mereka kini setara dengan tersangka dalam peradilan umum.

“Terduga pelanggar itu sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum, tapi kalau di kode etik disebut terduga pelanggar,” ujar Karim, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Karim menambahkan sidang etik tengah dipersiapkan. Jadwal sidang akan ditentukan setelah pemeriksaan saksi rampung. “Kita upayakan secepatnya,” katanya.

Sehari sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, membacakan nama ketujuh anggota Brimob yang diamankan. Daftar itu diungkap di hadapan massa yang berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya. Mereka mendesak kepolisian transparan tanpa sekadar menyebut inisial.

Baca: Datang Melayat, Prabowo Beri Hadiah Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan

Nama-nama itu adalah:
1. Aipda M. Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
6. Bripka Rohmat
7. Kompol Cosmas K. Gae

Kematian Affan memicu gelombang protes di ibu kota. Massa ojol dan mahasiswa sempat mengepung Mako Brimob Kwitang dan membakar pos polisi di kolong flyover Senen. Polisi berulang kali berhadapan dengan massa yang menuntut pengusutan tuntas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menjanjikan penanganan transparan.

Presiden Prabowo Subianto juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat. Ia menegaskan para pelaku harus dihukum sekeras-kerasnya.

error: Content is protected !!