KOROPAK.CO.ID – Di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup mewah anggota DPR hari ini, sejarah menyimpan kisah berbeda. Pada awal 1970-an, Ketua DPR sekaligus tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU), Idham Chalid, menapaki jabatan tinggi negara tanpa meninggalkan kesederhanaan yang melekat dalam hidupnya.
Menjabat sebagai Ketua DPR periode 1971–1977, Idham menolak segala bentuk fasilitas negara yang digunakan di luar kepentingan jabatan. Anak-anaknya tak pernah menikmati mobil dinas atau rumah negara. Justru, mereka harus mencari nafkah sendiri, bahkan berjualan air, sementara untuk bepergian kerap mengandalkan metromini.
“Kepada istri-istrinya dia selalu berpesan, anak-anak hanya boleh makan dari gaji saya, agar mereka terjaga dari uang haram,” demikian kisah yang dituturkan keluarganya, sebagaimana pernah dimuat di Historia.
Kesaksian itu bukan retorika. Siti Rokayah, istri Idham Chalid, mengenang betapa ketatnya aturan sang suami. Sejak awal menikah, ia dipesankan untuk tidak memakai uang selain gaji Idham. “Kamu hanya boleh makan dari gaji Pak Idham. Kalau ada tamu bawa makanan, silakan dimakan. Tapi kalau uang, haram hukumnya selain dari gaji suami,” ucapnya.
Prinsip hidup sederhana itu juga dijalankan dalam keseharian. Cucu Idham, Grandy Ramadhan, mengenang sang kakek lebih memilih tempat menginap yang sederhana ketimbang hotel mewah, meski posisinya kala itu setara pejabat tinggi negara. Barang-barang pribadi yang ia gunakan pun hanya dipilih berdasarkan fungsi, bukan kemewahan.
Selama menjadi pejabat pemerintah, Idham tak pernah memegang jabatan komisaris atau membuka bisnis sampingan. Transportasi keluarga sehari-hari pun bukan mobil dinas, melainkan kendaraan umum. “Bapak kan pejabat ya, tapi tidak ada mobil dinas. Ke rumah sakit pun kami naik metromini,” ujar salah satu putranya.
Setelah pensiun, Idham hanya menerima uang pensiun Rp1,1 juta dari DPR dan Rp1,5 juta dari Pemerintah DKI Jakarta. Siti Rokayah menyebut jumlah itu cukup untuk menyambung hidup.
Baca: Mengenang Idham Chalid, Pahlawan di Balik Uang Rp5.000
Karier Politik Sang Kiai
Idham Chalid lahir di Setui, Kalimantan Selatan, pada 27 Agustus 1921. Pendidikan agama sejak kecil menempanya hingga kelak di usia 30 tahun dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal PBNU. Empat tahun kemudian, ia naik menjadi Ketua Umum PBNU.
Karier politiknya moncer pasca-Pemilu 1955. Ia duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS), mendirikan Partai NU, dan sempat dipercaya sebagai Wakil Perdana Menteri.
Pada masa Orde Lama hingga awal Orde Baru, Idham menempati berbagai posisi strategis mulai dari Wakil Ketua MPRS (1963–1966), Menteri Kesejahteraan Rakyat (1966–1973), hingga Ketua DPR/MPR (1971–1977).
Selepas dari panggung politik, Idham mengabdikan diri di bidang pendidikan. Ia memimpin Perguruan Darul Ma’rif di Cipete Selatan, Jakarta, serta Lembaga Pendidikan Darul Qur’an dan Rumah Yatim di Cisarua, Bogor.
Idham Chalid wafat pada 11 Juli 2010 setelah lama sakit. Bank Indonesia kemudian mengabadikan wajahnya di uang pecahan Rp5.000, sebuah penghormatan bagi kiai kharismatik yang menjaga integritas dan kesederhanaan di tengah riuhnya panggung politik.











