KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Fraksi Partai Nasdem meminta DPR RI menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama keduanya berstatus nonaktif sebagai anggota legislatif.
Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan langkah ini diambil sejalan dengan keputusan partai yang menonaktifkan dua kadernya dari keanggotaan DPR.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 September 2025.
Ia menambahkan, penonaktifan Sahroni dan Nafa saat ini sedang diproses Mahkamah Partai. Keputusan lembaga internal itu akan menjadi dasar bagi Nasdem dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” kata dia.
Viktor juga mengajak semua pihak menempuh jalan dialog dalam menyelesaikan persoalan politik yang tengah mencuat. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Baca: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Lima Anggota DPR Dinonaktifkan
Sebelumnya, lima anggota DPR periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan partainya masing-masing. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Langkah penonaktifan ini dipicu oleh pernyataan dan sikap mereka yang dianggap melukai hati rakyat, sehingga memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Namun status nonaktif tidak serta-merta membuat mereka kehilangan kedudukan sebagai wakil rakyat. Berdasarkan aturan, anggota DPR yang diberhentikan sementara masih berhak menerima gaji pokok dan tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.
Dengan demikian, meskipun aktivitas mereka di parlemen dibatasi, secara administratif Sahroni dan kawan-kawan tetap mendapatkan hak finansial penuh sebagai anggota dewan.











