KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang dilaporkan.
“Bicara soal kepatuhan LHKPN, tidak hanya soal tepat waktu melapor, tapi juga soal kebenaran dan kelengkapan isinya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Budi menegaskan, LHKPN menjadi salah satu instrumen penting pencegahan korupsi karena memungkinkan publik ikut mengawasi kekayaan pejabat negara.
“Masyarakat berperan memantau kewajaran aset yang dimiliki, apakah sesuai profilnya atau tidak,” ujarnya.
Menurut data situs LHKPN KPK, Arlan melaporkan harta senilai Rp17 miliar pada Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.
Baca: KPK Sebut Uang Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Haji
Kekayaan itu mencakup 18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp5,87 miliar, 12 kendaraan termasuk pikap, truk, dan buldoser senilai Rp4,92 miliar, harta bergerak lain Rp202 juta, kas dan setara kas Rp8 miliar, serta utang Rp2 miliar.
Sorotan terhadap Arlan meningkat setelah heboh pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, lantaran dikaitkan dengan dugaan Roni menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A. Darmadi, membantah alasan pencopotan terkait anak Wali Kota. Menurutnya, mutasi Roni diputuskan karena tiga kasus: percakapan mesum guru SMP yang viral, masalah parkir berbayar di sekolah, dan insiden anak wali kota kehujanan karena tidak diperbolehkan memarkirkan kendaraan di area sekolah.
Arlan pun akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram @cak.arlan_official. “Saya memohon maaf kepada Pak Roni dan masyarakat Prabumulih. Ada informasi hoaks yang menyebut Pak Roni sudah dipindah. Faktanya, saya belum memindahkan, hanya menegur karena ada masalah yang membuat siswa tidak betah,” kata Arlan.
Menurut Arlan, guru yang terlibat kasus telah dipindahkan sepekan sebelumnya, dan ia berharap persoalan serupa tidak terulang.











