KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Keputusan itu diambil secara aklamasi dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025.
Penetapan Agus berlangsung setelah serangkaian sidang paripurna yang sempat memanas. Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X, Rusman Yakub, menjelaskan forum sempat diwarnai tarik-menarik kepemimpinan sejak sidang pertama.
“Banyak pemberitaan yang menyebut terpilihnya Agus tidak konstitusional. Karena itu, perlu kami jelaskan kronologi yang sesungguhnya,” kata Rusman saat acara tasyakuran Muktamar X di Ancol, Senin, 29 September 2025.
Sidang paripurna awal dipimpin Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, yang juga ketua tim pemenangan inkumben Muhammad Mardiono. Ketika sejumlah peserta meminta agar pimpinan sidang dipilih oleh forum, Amir tidak menggubris. “Terjadi keberatan karena statusnya sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon,” ujar Rusman.
Situasi memanas ketika Amir mengeluarkan pernyataan menantang bahwa keputusan tetap berada di tangannya karena memegang palu sidang. Pernyataan itu memicu protes dan kericuhan. Amir bersama pimpinan sidang lainnya kemudian meninggalkan ruangan.
Dengan kursi pimpinan kosong, SC mengambil alih jalannya sidang. Forum melanjutkan agenda pembahasan tata tertib dan jadwal acara. Pada paripurna kedua, forum menolak laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2020–2025.
Baca: Perjalanan Sejarah Muktamar Nahdlatul Ulama dari Masa ke Masa
Empat zona yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Indonesia Timur sepakat menolak laporan tersebut. Sidang berlanjut hingga paripurna keempat yang menyetujui perubahan AD/ART, termasuk syarat calon ketua umum. Ketentuan baru itu langsung diberlakukan.
Pendaftaran calon dibuka pada paripurna keenam. Hasil verifikasi menunjukkan hanya Agus Suparmanto yang memenuhi syarat. “Hanya ada satu calon yang sah, yakni Haji Agus Suparmanto,” ujar Rusman.
Forum kemudian meminta pandangan DPW dan DPC. Seluruh perwakilan menyatakan sepakat dan memutuskan Agus sebagai ketua umum secara aklamasi. “Prosesnya konstitusional, dari tata tertib, pembahasan AD/ART, hingga penetapan calon,” kata Rusman.
Dengan keputusan ini, Agus menggantikan kepemimpinan sebelumnya. Sehari sebelumnya, Sabtu malam, 27 September 2025, Muktamar juga sempat menetapkan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum secara aklamasi.
Muktamar PPP adalah forum tertinggi partai yang digelar lima tahun sekali. Selain memilih ketua umum definitif, muktamar juga menentukan arah kebijakan partai untuk lima tahun mendatang.











