Wujud Kerukunan Umat Beragama
Koropak.co.id – Bertempat di Kantor Kecamatan Ciawi, Sabtu (13/1/2018) telah dilaksanakan musyawarah tentang Rehabilitasi Rumah Ibadah Balemanggu. Dalam sambutannya, Camat Ciawi Drs.Maman Faturahman,M.Si menuturkan dengan adanya rehabilitasi rumah ibadah diharapkan dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama.
Sementara itu, Kapolsek Ciawi Kompol Dedi Hermayadi,S.IP menuturkan selama pihaknya menjabat sebagai Kapolsek ciawi, situasi tetap aman dan terkendali. Setiap Minggu umat Khatolik melaksanakan giat ibadah, pihak kepolisian senantiasa sigap melaksanakan pengamanan.
“Dengan adanya renovasi, kami imbau agar perijinan segera diusahakan dipenuhi semaksimal mungkin agar tercipta kenyamanan bagi umat yang melaksanakan ibadah. Begitupun keterbukaan pihak panitia renovasi kepada masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan tanda tanya perubahan status rumah ibadah menjadi gereja,” katanya.
Pihak pemilik rumah ibadah, Uu Sukaji menyampaikan sejak tahun 1965 umat khatolik sudah ada di Ciawi. rehabilitasi dilakukan dikarenakan rumah ibadah sudah tidak layak. Banyak genting yang bocor dan atap sudah rusak. “Rehabilitasi ini kami maksudkan untuk meperbaiki rumah, tidak ada maksud untuk menaikkan status rumah ibadah menjadi gereja,” katanya.*
Penulis : Didit Fauzi Hendrian