Actadiurna

Mutasi ASN Kabupaten Tasik Tuai Kritik, Diduga Abaikan Merit Sistem

×

Mutasi ASN Kabupaten Tasik Tuai Kritik, Diduga Abaikan Merit Sistem

Sebarkan artikel ini
Mutasi ASN Kabupaten Tasik Tuai Kritik, Diduga Abaikan Merit Sistem

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, melantik 91 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan.

“Kita harus terus bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Integritas dalam pelayanan publik adalah kunci,” ujar Cecep saat pelantikan, Senin (29/9/2025).

Namun, mutasi ini menuai kritik. Tokoh masyarakat Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, menilai penempatan sejumlah ASN tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan bidang keahlian.

“Contohnya ada ASN berlatar belakang kesehatan, tapi ditempatkan di bagian umum, perizinan, bahkan pariwisata. Idealnya mereka tetap di sektor kesehatan,” kata Deden.

Baca: Diduga Main Proyek dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke KPK

Ia juga menyoroti peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang terkesan diabaikan. Ketua Baperjakat berada di bawah Sekretaris Daerah, namun dalam pelantikan kali ini justru tak tampak dilibatkan.

“Kalau sekda tidak dilibatkan, ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi, memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas BPKSDM untuk meminta penjelasan terkait proses mutasi yang dinilai tak sesuai prinsip merit sistem.

“Kami akan panggil BPKSDM besok,” ujar Andi.

error: Content is protected !!