Actadiurna

Polemik TKD, Mensesneg Jelaskan Skema Pemotongan Anggaran Transfer Daerah

×

Polemik TKD, Mensesneg Jelaskan Skema Pemotongan Anggaran Transfer Daerah

Sebarkan artikel ini
Polemik TKD, Mensesneg Jelaskan Skema Pemotongan Anggaran Transfer Daerah
Doc. Foto: IDN Times

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara terkait kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Jumat (10/10/2025).

Menurut Prasetyo, anggaran transfer daerah terbagi menjadi dua skema yakni secara langsung dan tidak langsung.

“Dan kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan. Kemudian diterima juga oleh Mendagri dan kita berikan pemahaman bersama,” ujar Pras di Hotel Bidakara, Jakarta.

Pras menjelaskan, transfer tidak langsung merupakan alokasi pemerintah pusat berupa program-program yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat di daerah.

Salah satu contohnya adalah program Makan Bergizi Gratis, yang bersumber dari APBN. Anggaran program ini, menurut Pras, mencapai Rp335 triliun per tahun, dan dinikmati secara merata di seluruh provinsi.

Baca: 18 Gubernur Geruduk Menkeu Purbaya, Protes Pemotongan Dana Daerah

Kebijakan pemotongan TKD memicu protes sejumlah kepala daerah. Sebanyak 18 gubernur, tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025) lalu.

Mereka menyoroti besaran pemotongan dan dampaknya terhadap anggaran daerah. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengungkapkan provinsinya dipotong sebesar 25 persen.

“Kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” katanya usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Protes itu mencerminkan ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah terkait alokasi anggaran, sekaligus menyoroti tantangan bagi pemerintah dalam menyeimbangkan anggaran nasional dengan kebutuhan daerah.

error: Content is protected !!