KOROPAK.CO.ID – LEBAK – Isu masuknya lulusan SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, ke dalam daftar hitam (blacklist) sejumlah perusahaan muncul belakangan ini. Isu tersebut buntut dari aksi mogok sekolah yang dilakukan ratusan siswa pada 13-14 Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menegaskan bahwa siswa seharusnya tidak dikaitkan dengan persoalan tersebut. “Tidak boleh begitu, yang namanya orang tidak selamanya begitu. Dan melihat kasus ini harus holistik dong,” kata Budi, Jumat (17/10/2025).
Budi menambahkan, perilaku sebagian siswa bukanlah representasi seluruh murid. “Bukan karena anaknya, mungkin ada masalah lain kan, tapi anak-anak harus kita selamatkan, mungkin mereka ikut-ikutan. Masa kita tidak tega,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sikap dewasa dalam menanggapi persoalan ini. Terkait isu blacklist, Budi meminta agar Human Resources Department (HRD) perusahaan bersikap profesional. “Harus profesional lah, kan mau kerja biasa di tes,” katanya.
Menurutnya, proses seleksi kerja melalui tes sudah menjadi mekanisme standar dan adil. Budi menambahkan, semua pihak harus berhenti saling menyalahkan. “Yang jelas masalah ini tidak berkahir damai saja, tapi harus kita pulihkan semuanya juga,” katanya.
Baca: Masih Dihantui Rasa Waswas, Kepala SMAN 1 Cimarga Kembali Bertugas
Kejadian yang memicu mogok sekolah berawal dari insiden merokok seorang siswa, ILP, di belakang warung sekitar sekolah pada Jumat (10/10/2025). ILP mengaku ditegur langsung oleh Kepala Sekolah Dini Fitria.
“Saya kaget waktu ketemu kepsek. Rokok langsung saya buang, tapi disuruh nyari lagi sama kepala sekolah,” kata ILP.
Ia mengklaim sempat mengalami kekerasan fisik dan mendapat makian saat kejadian.
Sementara itu, Dini menegaskan bahwa insiden terjadi saat pelaksanaan program Jumat Bersih, bagian dari kegiatan pembentukan karakter siswa. “Saya lihat dari jarak sekitar 20-30 meter, ada asap rokok di tangan anak itu,” ujarnya.
Hingga kini, sekolah dan pemerintah daerah berupaya meredam isu dan memulihkan situasi, sembari menekankan bahwa tidak semua siswa terlibat dan harus diperlakukan adil.











