KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Lembaga antirasuah itu mengaku terbuka menindaklanjuti informasi yang dimiliki Mahfud MD.
“Terima kasih informasi awalnya. Jika Prof. Mahfud memiliki data yang bisa memperkaya penyelidikan KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajarinya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Budi menegaskan KPK akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat. “KPK tentu akan melakukan pengumpulan bahan keterangan tambahan (pulbaket) untuk melengkapi informasi awal yang sudah disampaikan,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah Mahfud MD, dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober lalu, mengungkap dugaan adanya mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat, sementara di China hanya sekitar 17 sampai 18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” ujar Mahfud dalam video tersebut.
Baca: Luhut Bongkar Kondisi ‘Busuk’ Proyek Whoosh Sejak Awal
KPK kemudian meminta Mahfud melaporkan temuan itu secara resmi agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. Namun, Mahfud merespons dengan nada heran. Dalam cuitannya di akun X (Twitter) pada Sabtu, 18 Oktober, ia menyebut KPK seharusnya bisa langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan.
“Agak aneh, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum mestinya langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” tulis Mahfud.
Ia menjelaskan, laporan baru diperlukan jika aparat belum mengetahui peristiwa pidana yang terjadi. “Kalau sudah ramai diberitakan, seperti halnya penemuan mayat yang sudah diketahui publik, maka penegak hukum wajib membuka penyelidikan tanpa menunggu laporan,” katanya.
Mahfud juga menepis anggapan bahwa dirinya adalah sumber pertama isu dugaan mark up proyek Whoosh. Ia menyebut, pernyataannya hanya menanggapi diskusi yang lebih dulu disiarkan Nusantara TV dalam program Prime Dialog pada 13 Oktober, yang menghadirkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo dan ekonom Antony Budiawan.
“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya,” tegas Mahfud.
KPK sejauh ini belum mengonfirmasi apakah telah memulai proses penelusuran internal terkait proyek kereta cepat yang dikelola konsorsium Indonesia–China tersebut. Namun, pernyataan saling silang antara Mahfud dan KPK kembali membuka sorotan publik terhadap transparansi anggaran proyek transportasi strategis itu.











