KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus korupsi harus dijalankan tanpa pengecualian. “No more untouchable,” kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Arahan itu kini menjadi fokus Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan, pihaknya menitikberatkan penindakan pada sektor yang langsung menyentuh hajat hidup rakyat dan pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara serta perbaikan tata kelola juga menjadi perhatian.
“Komitmen kami sesuai arahan Presiden, penindakan korupsi diarahkan pada sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pengelolaan SDA, lingkungan, serta diikuti pengembalian kerugian negara,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/10).
Baca: Di Hadapan Gunungan Rp13 Triliun, Prabowo Ingatkan Jaksa Harus Punya Hati
Dalam satu tahun terakhir, Kejagung menyoroti beberapa kasus besar yang berdampak luas. Di antaranya korupsi tata kelola minyak mentah, pemberian kredit kepada PT Sritex, serta pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang melibatkan tiga grup perusahaan besar.
Kasus-kasus ini, menurut Anang, menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara signifikan.
Meski fokus pada sektor prioritas, Kejagung menegaskan tetap menjalankan proses secara profesional, mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga putusan inkracht. “Kami tetap profesional, dan semua pihak diperlakukan sama di mata hukum,” ujarnya.
Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengembalikan uang negara dari tangan koruptor. “Kita bertekad tidak ada kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki, tidak ada,” tegas Presiden.











