Actadiurna

Polri–Bea Cukai Bongkar Dugaan Penyelundupan Turunan CPO ke China, 87 Kontainer Disita

×

Polri–Bea Cukai Bongkar Dugaan Penyelundupan Turunan CPO ke China, 87 Kontainer Disita

Sebarkan artikel ini
Polri–Bea Cukai Bongkar Dugaan Penyelundupan Turunan CPO ke China, 87 Kontainer Disita
Doc. Foto: Tribratanews Polri

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Kamis siang, 6 November 2025, di area terminal peti kemas Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, puluhan kontainer berwarna biru dan merah berderet di bawah terik matahari.

Di antara tumpukan baja itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdiri di depan mikrofon. “Beberapa waktu yang lalu, kami menemukan lonjakan ekspor komoditas fatty matter hingga 278 persen dari satu perusahaan, PT MMS,” katanya membuka konferensi pers.

Jejak Lemak dari Sawit

Fatty matter, produk lemak yang menjadi turunan dari crude palm oil (CPO), biasanya diekspor sebagai bahan baku sabun atau biodiesel. Tapi data yang dikumpulkan Satgassus Polri menunjukkan anomali: jumlah ekspor meningkat drastis, tetapi nilai bea keluar dan pungutan ekspor nihil.

“Dari hasil pemeriksaan tiga laboratorium, kandungannya ternyata tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya bebas pajak,” ujar Sigit.

Dengan kata lain, fatty matter yang dilaporkan itu bukan fatty matter biasa. Melainkan produk turunan sawit bernilai tinggi yang seharusnya dikenai pungutan ekspor. Dugaan penyelundupan pun menguat.

87 Kontainer Senilai Rp28,7 Miliar

Dalam operasi gabungan antara Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 87 kontainer milik PT MMS akhirnya diamankan. Total beratnya mencapai 1.802 ton dengan nilai sekitar Rp28,7 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemberitahuan ekspor yang dilakukan sering kali tidak sesuai. Temuan itu terjadi antara 20 hingga 25 Oktober 2025,” kata Dirjen Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama.

Kontainer-kontainer tersebut, menurut penyelidikan awal, akan dikirim ke China. Dalam dokumen resminya, barang-barang itu diklaim sebagai fatty matter, tetapi hasil uji laboratorium membuktikan adanya kandungan turunan CPO, yang seharusnya masuk kategori komoditas ekspor terbatas dan wajib bea keluar.

Celakanya Celah Pajak

Kapolri menyebut modus ini bukan hal baru. Beberapa eksportir, katanya, sengaja menyamarkan produk agar bisa lolos dari pungutan ekspor. “Ada upaya untuk menyiasati penghindaran pajak. Ini yang sering terjadi,” ujar Sigit.

Dalam konteks ekonomi nasional, praktik seperti ini dianggap sebagai kebocoran penerimaan negara, uang yang seharusnya masuk kas pemerintah justru menguap lewat manipulasi dokumen. “Celah inilah yang digunakan untuk menyelundupkan, untuk menghindari pajak. Kami akan mendalami modus serupa di perusahaan lain,” ujar Kapolri.

Baca: PT Putra Bongan Jaya Dikritik Terkait Ekspansi Perkebunan Sawit

Instruksi Langsung Presiden Prabowo

Kasus ini, kata Kapolri, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan kebocoran pendapatan negara di sektor ekspor. “Harapan Bapak Presiden jelas, agar pemasukan negara optimal dan kebocoran bisa ditekan,” ujarnya.

Sigit menambahkan, uang negara yang berhasil diselamatkan nantinya akan dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. “Kita ingin dana itu benar-benar kembali untuk rakyat,” tambahnya.

Potensi Kerugian Lebih Besar

Dari hasil cross-check antara data ekspor Indonesia dan negara tujuan impor, Polri menemukan perbedaan mencolok dalam jumlah dan klasifikasi barang. Nilai total ekspor fatty matter sepanjang 2025 bahkan mencapai Rp2,8 triliun, sebagian di antaranya kini diselidiki karena diduga bermasalah.

“Kita ingin mendalami lebih lanjut karena catatan negara pengirim dan penerima berbeda. Ini bisa menjadi pintu masuk penyelidikan lebih besar,” ujar Sigit.

Meski penyelidikan awal ditangani Bea Cukai, Polri memastikan siap turun bila ditemukan unsur tindak pidana. “Kalau nanti dalam rapat ditemukan indikasi tipikor atau pelanggaran hukum lain, tentu akan kami tindak. Yang utama, kebocoran ini harus dikembalikan untuk negara,” kata Sigit.

Kasus ekspor ilegal turunan CPO bukan sekadar pelanggaran administrasi dagang. Ia mencerminkan bagaimana industri sawit, komoditas andalan devisa negara masih menyimpan celah rawan penyimpangan.

Dari pelabuhan Tanjung Priok, kisah 87 kontainer yang nyaris lolos ke China itu menjadi peringatan keras: pengawasan ekspor bukan hanya soal barang keluar, tapi tentang kedaulatan ekonomi yang ikut bocor bersama minyak sawitnya.

error: Content is protected !!