KOROPAK.CO.ID – LAMPUNG TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan rangkaian awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Operasi ini disebut bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.
“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025), tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.
Menurut Budi, KPK menangkap lima orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Ardito Wijaya. Saat ini, Ardito dan empat orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca: Bermula dari OTT, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, pada Kamis (11/12/2025),” kata Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Ardito dalam operasi yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025. “Benar,” ujarnya pada Rabu.
Ia menambahkan bahwa operasi senyap tersebut terkait dugaan suap proyek. Selain Ardito, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, namun identitas mereka belum diungkap. “KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” kata Fitroh.
Ardito saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadapnya.











